Beranda Daerah Warga Minta Warung Remang-Remang di Desa Jelatang Ditutup, APH Segera Tindak Tegas

Warga Minta Warung Remang-Remang di Desa Jelatang Ditutup, APH Segera Tindak Tegas

MERANGIN, LORONGNEWS.id – Keberadaan sejumlah warung dan kafe remang-remang di wilayah Desa Jelatang , Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, menuai keluhan dari masyarakat. Warga meminta aparat pemerintah dan penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penyakit masyarakat (pekat).

Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung di sejumlah warung dan kafe tersebut. Mereka menilai keberadaan tempat hiburan malam itu sudah mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, pemerintah daerah melalui Satpol PP Kabupaten Merangin dan aparat kepolisian tidak boleh membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

“Kami meminta Satpol PP segera turun tangan menutup tempat yang berbau penyakit masyarakat. Bila perlu Kapolres juga turun langsung ke lapangan. Kalau ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul persoalan lain yang merusak kehidupan bermasyarakat,” ujarnya kepada media ini, Jumat malam (29/5).

Berita Lainnya  PETI Karang Berahi Kian Menggila, Dompeng Bebas Beroperasi di Sungai Batang Merangin

Menurutnya, masyarakat sudah lama mengeluhkan keberadaan warung dan kafe remang-remang yang diduga menyediakan hiburan malam. Namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas yang mampu memberikan efek jera.

“Nah, inilah yang membuat kami kesal. Seolah-olah ada pembiaran. Seharusnya aparat penegak hukum dan penegak perda lebih keras lagi agar penyakit masyarakat ini bisa dituntaskan. Masyarakat ingin kampung ini terbebas dari penyakit-penyakit masyarakat, apalagi sudah mengganggu kenyamanan umat beragama,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Menurut dia, aktivitas sejumlah kafe di jalur lintas menuju Kota Bangko kerap ramai dikunjungi pada malam hari.
Ia berharap pemerintah dan aparat keamanan segera melakukan penertiban agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Berita Lainnya  Jangan Tutup Mata! Plt Bupati Bekasi Didesak Bongkar Dugaan Pelanggaran Izin dan Alih Fungsi Lahan di Sukaasih

“Setiap malam pasti ramai. Masyarakat tentu berharap aparat turun melakukan pengawasan dan penertiban apabila ditemukan aktivitas yang melanggar aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Tugino (kades) Kepala Desa Jelatang yang berupaya dikonfirmasi terkait keluhan warga tersebut belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, yang bersangkutan tidak menjawab panggilan hingga berita ini diterbitkan.

 

Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin, M. Sayuti, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keluhan warga tersebut hanya memberikan jawaban singkat.

Berita Lainnya  Kontrak Ditunjukkan, Tapi Tak Boleh Difoto: Polemik Mlangun Coffee Makin Mengundang Tanya

“Lapor ke Dinsos,” tulisnya dalam balasan pesan WhatsApp kepada media ini.

Jawaban singkat tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat Satpol PP merupakan institusi yang memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah, termasuk yang berkaitan dengan penyakit masyarakat dan ketertiban umum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kasat Pol PP terkait langkah maupun rencana penertiban terhadap warung dan kafe yang dikeluhkan warga tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah, Satpol PP, dan aparat kepolisian dapat segera turun ke lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta menindak setiap aktivitas yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Oleng)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini