Beranda Pemerintahan Hasil Tanah Kas Desa Karang Anyar Dipertanyakan, Camat Mengaku Sudah Panggil Kades

Hasil Tanah Kas Desa Karang Anyar Dipertanyakan, Camat Mengaku Sudah Panggil Kades

MERANGIN, LORONGNEWS.id – Pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Pamenang, menjadi sorotan warga. Hasil pengelolaan TKD seluas sekitar 4 hektare disebut-sebut tidak jelas dan dipertanyakan karena diduga tidak masuk ke kas desa.

Persoalan tersebut juga ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warga menilai pengelolaan aset desa belum dilakukan secara transparan, termasuk penyampaian informasi kepada masyarakat.

Warga mengaku tidak mengetahui adanya pengumuman resmi terkait penyampaian hasil pengelolaan aset desa. Menurut mereka, jika pengumuman hanya dilakukan di salah satu masjid saat salat Jumat, tidak semua masyarakat dapat mengetahuinya karena Desa Karang Anyar memiliki dua masjid yang digunakan secara bersamaan.

Berita Lainnya  Plt Camat Sukakarya H. Bahrul Ulum Pimpin Rapat Minggon Perdana, Tekankan Netralitas Pilkades 2026

“Kalau memang ada penyampaian hasil pengelolaan desa, seharusnya diumumkan secara terbuka agar seluruh masyarakat mengetahui. Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan informasi,” ujar salah seorang warga.

Dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Camat Pamenang, Bambang Hadi Kesuma, mengaku telah memanggil Kepala Desa Karang Anyar berinisial SPN.

“Saya sudah panggil kepala desa itu. Sudah saya kasih tahu,” kata Bambang.

Namun, saat media ini meminta penjelasan mengenai hasil pengelolaan Tanah Kas Desa dan BUMDes yang dipersoalkan masyarakat, Camat justru mengarahkan wartawan untuk menemui langsung kepala desa.

Berita Lainnya  Kolam Lele Berada di Tanah BUMDes Karang Anyar, Hasilnya Jadi Sorotan Warga

“Temui dia saja, selesai itu,” ujarnya.

Jawaban tersebut dinilai belum menjawab substansi pertanyaan mengenai kejelasan hasil pengelolaan TKD dan BUMDes yang menjadi perhatian masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Karang Anyar belum memberikan keterangan resmi terkait pengelolaan Tanah Kas Desa maupun hasil usaha BUMDes yang dipertanyakan warga.

(Oleng)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini