MERANGIN, LORONGNEWS.id – Polemik Mlangun Coffee yang belakangan ramai disorot publik akhirnya sampai langsung ke hadapan Bupati Merangin, M. Syukur. Namun alih-alih memberi penjelasan tegas terkait dugaan kebocoran PAD, persoalan aset daerah, hingga isu konflik kepentingan, bupati justru meminta wartawan agar tidak terlalu keras memberitakan Mlangun Coffee.
Polemik Mlangun Coffee sendiri terus melebar setelah muncul sejumlah keterangan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin.
Kepala BPPRD Merangin, Siti Aminah, sebelumnya menyebut bahwa sejak usaha tersebut ditempati oleh Heri S. Mohza alias Taboy, Mlangun Coffee disebut baru satu kali membayar retribusi.
Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Merangin, Affan Febriandi, mengungkap bahwa pembayaran sewa bangunan baru dilakukan pada tahun 2026 untuk kontrak lima tahun ke depan, setelah sebelumnya persoalan tersebut sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tak hanya itu, polemik semakin sensitif setelah beredar informasi bahwa owner Mlangun Coffee kini telah berpindah dari sebelumnya atas nama Heri S. Mohza alias Taboy kepada Jaya Kusuma yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Merangin, meski secara administrasi dan izin usaha disebut masih atas nama Heri S. Mohza.
Saat dimintai tanggapan terkait berbagai persoalan tersebut, Bupati Merangin belum memberikan jawaban rinci.
“Nanti aja ya saya jawab habis lebaran nanti, ini masih dalam suasana lebaran. Atau coba tanya sama BPPRD dan BPKAD dulu,” ujar bupati saat diwawancarai media ini di rumah dinas bupati sehari sebelum Iduladha beberapa waktu lalu.
Namun setelah wartawan menyampaikan bahwa kedua instansi tersebut sebelumnya telah memberikan keterangan, respons bupati justru memantik perhatian.
“Pak Yahya keras nian pemberitaannya. Coba berkawan sajalah sama owner Mlangun itu, jangan keras-keras nian beritanya,” ujar bupati sambil meminta agar percakapan tersebut tidak direkam.
Pernyataan itu langsung menjadi sorotan karena disampaikan di tengah polemik yang kini ramai diperbincangkan masyarakat dan media sosial.
Sebab kasus Mlangun Coffee tidak lagi sekadar menyangkut usaha kafe biasa. Persoalan tersebut telah menyeret isu yang lebih luas mulai dari dugaan kebocoran PAD, pengelolaan aset daerah, penggunaan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), hingga dugaan konflik kepentingan karena dikaitkan dengan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
Publik pun kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah untuk menjawab berbagai pertanyaan yang terus berkembang. Mulai dari bagaimana pengawasan aset daerah berjalan selama ini, mengapa pembayaran retribusi dan sewa baru dilakukan setelah menjadi sorotan, hingga bagaimana kawasan yang disebut berkaitan dengan RTH dapat digunakan untuk aktivitas usaha komersial dalam waktu lama.
Alih-alih meredam polemik, pernyataan bupati tersebut justru dinilai semakin memperbesar perhatian publik terhadap kasus Mlangun Coffee yang hingga kini terus bergulir.
(red)





























