BEKASI, LORONGNEWS.ID// Ratusan warga kabupaten bekasi menggelar aksi damai di kompleks plaza pemerintah kabupaten bekasi aksi tersebut menyuarakan dukungan terhadap pengesahan revisi undang-undang tentara nasional Indonesia ( RUU TNI) tahun 2025 menjadi Undang undang tentara nasional Indonesia tahun 2025, Sabtu (29/3/2025).
Salah seorang warga kecamatan sukatani saat di mintai keterangan terkait aksi damai tersebut menyampaikan bahkan kegiatan aksi ini merupakan bentuk dukungan penuh dari masyarakat kecamatan sukatani dan sukakarya kabupaten bekasi terhadap pengesahan undang undang TNI yang telah di sahkan oleh DPR RI menurutnya aturan ini penting sekali dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme demi kesejahteraan dan kemajuan negara Republik indonesia ucap tajudin salah seorang warga sukatani saat di mintai keterangan awak media lorong news.
Dalam aksi damai tersebut mereka melakukan berbagai kegiatan orasi seperti menyanyikan lagu Indonesia raya serta menyampaikan aspirasi dukung penuh semangat dalam aksi yang di gelarnya mereka menegaskan bahwa pengesahan undang-undang TNI tahun 2025 adalah langkah kongkrit untuk memperkuat peran serta tentara nasional Indonesia ( TNI) dalam menjaga kedaulatan negara dan memberantas praktek korupsi di negeri tercinta ini Indonesia.
” Hidup tentara nasional Indonesia TNI manunggal dan di cintai rakyat TNI manunggal dengan rakyat kami semua warga kabupaten bekasi sangat mendukung penuh undang-undang TNI tahun 2025 karena ini adalah langkah nyata dalam membasmi dan memberantas para mafia korupsi yang ada di negeri ini demi kesejahteraan rakyat Indonesia, yang menolak undang-undang TNI berarti mereka tidak ingin Indonesia maju
Maju terus presiden Prabowo hidup tentara nasional Indonesia,” Ungkap Jamal salah seorang warga sukakarya.
Undang-undang tentara nasional Indonesia ini memperkuat peran tentara nasional Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta kedaulatan NKRI bahkan TNI juga memiliki peran dalam menjaga stabilitas dunia.
Sebagai informasi TNI memiliki 16 tugas pokok yang telah di sahkan DPR RI di antaranya.
1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata
2. Mengatasi pemberontakan bersenjata
3. Mengatasi aksi terorisme
4. Mengamankan wilayah perbatasan
5. Mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis
6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri
7. Mengamankan presiden dan wakil presiden sebagai panglima tinggi negara
8.memperdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungan sesuai sistem pertahanan semesta
9.membantu kepolisian dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat
10.mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan asing di Indonesia
11.melakukan pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan
12.menanggulangi bencana alam, pengungsian dan bantuan kemanusiaan
13,mengamankan pelayanan dan penerbangan dari pembajakan, perompak dan penyelundupan
14,memerangi ancaman pertahanan siber
15.melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
( Masda )