Beranda Daerah Kejari Merangin Musnahkan 2 Kilogram Sabu, Alat PETI hingga Sajam dari 71...

Kejari Merangin Musnahkan 2 Kilogram Sabu, Alat PETI hingga Sajam dari 71 Perkara

MERANGIN, LORONGNEWS.id – Tumpukan barang bukti hasil kejahatan yang selama ini tersimpan di gudang penyimpanan Kejaksaan akhirnya dimusnahkan. Mulai dari sabu seberat 2 kilogram, alat tambang emas ilegal, senjata tajam hingga puluhan barang bukti perkara pidana lainnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Merangin di halaman kantor Kejari Merangin, Kelurahan Pematang Kandis, Jumat (22/5/2026).

 

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly, SH, MH, disaksikan unsur Forkopimda, aparat kepolisian, pihak pengadilan, Dinas Kesehatan serta awak media.

Dari jajaran kepolisian, hadir perwakilan Kepolisian Resor Merangin melalui Kasi Humas bersama KBO Narkoba Ipda Miqdad , SH. Turut hadir Jaksa Penuntut Umum (JPU), perwakilan Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, Ketua Pengadilan Negeri Merangin, perwakilan Kodim 0416, BNK Merangin serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Berita Lainnya  Sikapi Polemik Media Sosial, IWO Indonesia Tegaskan Posisi Sebagai Organisasi Profesi Wartawan, Bukan Perusahaan Pers Pencari ADV

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan 71 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak Januari hingga Mei 2026. Perkara tersebut telah diputus mulai dari tingkat Pengadilan Negeri Merangin, Pengadilan Tinggi Jambi hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Yang paling menyita perhatian yakni pemusnahan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai sekitar 2 kilogram. Selain itu turut dimusnahkan ganja, ekstasi, timbangan digital, handphone, pakaian terkait tindak pidana hingga alat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berupa pipa dan dulang emas. Kata Nofry Hardi SH. MH kasi (BB) 24/5/2026

Berita Lainnya  Apresiasi Langkah Inspektorat di Karang Rahayu, Ketua DPD IWO Indonesia Ade Gentong Desak Audit Menyeluruh Dana Desa se-Kabupaten Bekasi

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode. Narkotika dimusnahkan menggunakan blender dan dicampur cairan kimia, sementara barang lainnya dibakar maupun dipotong agar tidak dapat digunakan kembali.

Dalam sambutannya, Kajari Merangin menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Merangin melalui KBO Narkoba Ipda Miqdad, SH menyebut kegiatan tersebut menjadi simbol kuat sinergitas aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba dan tindak pidana lainnya di Kabupaten Merangin.

Berita Lainnya  Dugaan Gudang Ilegal Milik Lucky Shop di Sukatani Nekat Beroperasi, Diduga Tak Kantongi Izin dan Terindikasi Kebal Hukum

“Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa setiap perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap benar-benar dituntaskan hingga barang buktinya dimusnahkan, sehingga tidak lagi berpotensi disalahgunakan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar hingga selesai.

(Oleng)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini