BEKASI — Janji Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja untuk mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syafri Donny Sirait, kini ditagih. Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Bekasi, Afifudin alias Bang Opik, mendesak Bupati segera memberikan kepastian tindakan terkait polemik dugaan penghinaan terhadap wartawan yang telah disampaikan dalam audiensi Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya pada 15 Oktober 2026.
“Jangan cuma omong-omong di media. Kalau memang sudah menyatakan akan mencopot, buktikan dengan tindakan nyata. Jangan sampai publik hanya disuguhi janji tanpa kejelasan pelaksanaan,” tegas Bang Opik.
Menurutnya, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pernyataan tegas di hadapan publik. Pemerintah Kabupaten Bekasi harus menjelaskan secara terbuka sejauh mana tindak lanjut telah dilakukan, termasuk proses pemeriksaan dan keputusan yang akan diambil sesuai ketentuan.
Desakan tersebut muncul setelah audiensi pada 15 Oktober 2026 belum diikuti kepastian keputusan yang dapat diketahui pihaknya. Dalam audiensi itu, Pemkab Bekasi menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan massa berdasarkan ketentuan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, dengan mempertimbangkan kewenangan Bupati yang saat itu masih berstatus Pelaksana Tugas.
Perkembangan selanjutnya diberitakan Faktual.net pada 28 Oktober 2026. Dalam pemberitaan tersebut, Asep Surya Atmaja menyatakan akan mencopot Kepala DLH Kabupaten Bekasi.
“Pasti kita copot. Sesegera mungkin,” ujar Asep sebagaimana dikutip Faktual.net.
Pernyataan itu menjadi komitmen yang kini dinantikan realisasinya. Bang Opik menegaskan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai tindak lanjut pernyataan tersebut, bukan dibiarkan bertanya-tanya kapan keputusan akan dijalankan.
Bupati Bekasi sebelumnya juga menegaskan akan menindak tegas jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), baik kepala dinas maupun pejabat lainnya, apabila tidak menjunjung tinggi etika dan tata krama.
“Bupati Bekasi akan menindak tegas siapa pun OPD, baik Kepala Dinas ataupun jajaran lainnya. Bila dia tidak mempunyai etika, akan ada konsekuensinya dari saya sebagai Bupati Bekasi,” tegas Asep Surya Atmaja.
Bagi Bang Opik, pernyataan tersebut harus menjadi pegangan dalam menegakkan disiplin dan etika di lingkungan pemerintahan. Jangan sampai peringatan keras kepada seluruh OPD berhenti sebagai slogan, sementara persoalan yang menjadi perhatian publik tidak mendapatkan penjelasan yang memadai.
“Kalau etika menjadi ukuran penting bagi seluruh pejabat, maka penanganan persoalan ini juga harus jelas. Publik perlu mengetahui langkah yang diambil pemerintah daerah. Ketegasan pemimpin harus terlihat dari tindakan dan tanggung jawabnya,” tegas Bang Opik.
Bang Opik meminta Pemkab Bekasi menyampaikan perkembangan penanganan dugaan penghinaan terhadap wartawan secara transparan, mulai dari status pemeriksaan hingga keputusan administratif yang telah atau akan diambil.
Menurutnya, persoalan ini menyangkut penghormatan terhadap insan pers sekaligus etika pejabat publik dalam menjalankan tugas. Karena itu, penanganannya harus objektif, profesional, dan tidak mengabaikan hak semua pihak.
Di sisi lain, Syafri Donny Sirait sebelumnya telah membantah tudingan pengusiran dan penghinaan terhadap wartawan. Dugaan tersebut tetap harus diperiksa berdasarkan bukti dan keterangan para pihak, bukan diputuskan hanya berdasarkan tudingan.
Bang Opik menegaskan, janji pencopotan yang telah disampaikan kepada publik harus memiliki kejelasan tindak lanjut. Bupati Bekasi perlu menjelaskan langkah yang sudah ditempuh dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Jangan biarkan ketegasan hanya terdengar lantang di depan kamera. Publik menunggu bukti, kepastian, dan pertanggungjawaban. (**)





























