Beranda Pemerintahan Sudah Lama Diperingatkan, Bangunan Liar di Mutiara Gading Timur Akhirnya Ditertibkan

Sudah Lama Diperingatkan, Bangunan Liar di Mutiara Gading Timur Akhirnya Ditertibkan

BEKASI — Pemerintah Kecamatan Mustika Jaya bersama unsur TNI-Polri dan jajaran kewilayahan melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di Jalan Perumahan Mutiara Gading Timur, RT 07/RW 31, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Camat Mustika Jaya Maka Nachrowi, S.AP., M.S.I., bersama Lurah Cimuning Aos Karsanuddin, S.H., Lurah Mustika Jaya Ahmad Jazuli, S.AP., Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, S.H., M.M., serta Danramil Bantargebang Mayor Inf. Taufik Ismail, S.H., M.H.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut jajaran Satpol PP Kecamatan Mustika Jaya, Linmas Mustika Jaya, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Sebelum pelaksanaan penertiban, seluruh unsur yang terlibat mengikuti apel yang dipimpin oleh Camat Mustika Jaya pada pukul 09.00 WIB. Setelah apel selesai, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan penertiban terhadap bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan penataan wilayah.

Berita Lainnya  Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi PKB Dapil Jambi H. Elpisina S.Sos M.Si Serahkan Satu Unit Pilar Pengangkut Sampah

Pemberitahuan Sudah Disampaikan

Camat Mustika Jaya Maka Nachrowi mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban serta melakukan penataan kawasan agar pemanfaatan ruang di wilayah Kecamatan Mustika Jaya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pemerintah telah memberikan pemberitahuan kepada pihak yang bersangkutan.

“Pemberitahuan mengenai rencana pembongkaran ini sudah lama kami informasikan. Jadi, pelaksanaan hari ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sudah ada proses pemberitahuan sebelumnya kepada pihak yang bersangkutan,” ujar Maka Nachrowi.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan proses yang sesuai dengan ketentuan dalam setiap kegiatan penertiban.

“Kami melaksanakan penertiban ini sebagai bagian dari tugas pemerintah dalam menjaga ketertiban dan penataan wilayah. Tentunya kami berharap masyarakat dapat memahami dan mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Berita Lainnya  Perekat Persatuan Ormas, Kesbangpol Gelar Kegiatan Pembinaan Ormas

Camat Imbau Warga Tidak Mendirikan Bangunan Sembarangan

Maka Nachrowi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mendirikan bangunan, terutama dengan memastikan status lahan, peruntukan, serta ketentuan dan perizinan yang diperlukan.

“Kami mengimbau masyarakat, sebelum mendirikan bangunan agar memastikan terlebih dahulu status lahannya, peruntukannya, dan aturan yang berlaku. Jangan sampai bangunan sudah berdiri kemudian menimbulkan persoalan dan pada akhirnya harus dilakukan penertiban,” tegasnya.

Ia menambahkan, penertiban bukan semata-mata bertujuan melakukan pembongkaran, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan teratur.

“Kami ingin wilayah Mustika Jaya semakin tertata. Untuk itu, mari kita bersama-sama menjaga ketertiban. Pemerintah menjalankan tugasnya, dan kami juga mengharapkan dukungan serta kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan,” imbuhnya.

Libatkan Tiga Pilar dan Unsur Kewilayahan

Dalam pelaksanaannya, penertiban melibatkan berbagai unsur kewilayahan, mulai dari Pemerintah Kecamatan Mustika Jaya, kelurahan, Satpol PP, Linmas, TNI, Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Berita Lainnya  Perekat Persatuan Ormas, Kesbangpol Gelar Kegiatan Pembinaan Ormas

Kehadiran unsur gabungan tersebut untuk memastikan proses penertiban berjalan secara aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat di sekitar lokasi.

Camat Mustika Jaya berharap kegiatan tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar senantiasa menaati ketentuan dalam pemanfaatan lahan dan pendirian bangunan.

“Mari kita sama-sama menjaga lingkungan dan ketertiban wilayah. Kalau semuanya mengikuti aturan, tentunya akan menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertata bagi masyarakat,” pungkas Maka Nachrowi.

Penertiban bangunan liar di kawasan Mutiara Gading Timur tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kecamatan Mustika Jaya dalam melakukan penataan wilayah sekaligus menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat.

(Red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini