TULUNGAGUNG, LORONGNEWS.id – 11 APRIL 2026 – Dinamika politik di Kabupaten Tulungagung mendadak memanas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan pada Jumat malam, 10 April 2026. Operasi senyap ini menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, beserta sejumlah orang dekatnya. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi kebenaran operasi tersebut dan membenarkan bahwa tim penyidik tengah bekerja melakukan penindakan di lapangan.
Informasi terbaru dari Juru Bicara KPK menyebutkan bahwa tim penyidik telah mengamankan total 16 orang dalam operasi ini. Selain unsur kepala daerah, beberapa pihak dari kalangan swasta dan birokrat juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Suasana tegang sempat menyelimuti Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso sejak sore hari pukul 15.00 WIB. Tim KPK dilaporkan melakukan sterilisasi ketat, bahkan meminta anggota Satpol PP yang berjaga untuk mengumpulkan ponsel mereka guna memastikan tidak ada kebocoran informasi selama proses penggeledahan berlangsung.
Hingga menjelang tengah malam, Mapolres Tulungagung menjadi pusat aktivitas penyidikan. Pantauan di lokasi menunjukkan gelombang kedatangan pejabat teras Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang dipanggil secara maraton. Beberapa pejabat terlihat membawa dokumen di dalam kardus, sementara ajudan bupati terpantau menurunkan koper yang diduga berisi barang bukti tambahan untuk diserahkan kepada penyidik.
Pejabat yang terpantau hadir di Mapolres antara lain Pj Sekda Tulungagung Soeroto, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo, Kepala Bappeda Erwin Novianto, Direktur RSUD dr Iskak dr Zuhrotul Aini, Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana, serta Kepala Satpol PP Hartono. Selain itu hadir pula sejumlah Kepala Bagian seperti Kabag Kesra Makrus Manan, Kabag Pemerintahan Arif Efendi, Kabag Umum Yulius, dan Kabag Prokopim Aris.
Sebagian pihak yang diamankan, termasuk beberapa pejabat inti, dikabarkan telah diberangkatkan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat malam untuk menjalani pemeriksaan intensif. Operasi di Tulungagung ini tercatat sebagai OTT kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang semester pertama tahun 2026, menandai tren pengawasan ketat lembaga antirasuah terhadap integritas kepala daerah pada tahun ini.
Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka diperkirakan akan disampaikan melalui konferensi pers resmi di Jakarta pada Sabtu sore atau malam. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait keberlanjutan operasional pemerintahan pasca penangkapan tersebut.
Publisher -Red































