Beranda Daerah Viral…!!! Dugaan Pungli Dana Bansos di Muaragembong, SPTJM Jadi Kedok Pemotongan

Viral…!!! Dugaan Pungli Dana Bansos di Muaragembong, SPTJM Jadi Kedok Pemotongan

BEKASI || LORONGNEWS.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) berjamaah dalam penyaluran Bantuan Sosial Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Tahun 2025 mencuat di Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Modus pungutan diduga dilakukan melalui pemanfaatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebelumnya, dikutip dari Bekasihariini.click, dugaan pemotongan dana bansos dilakukan oleh oknum ketua kelompok Program Keluarga Harapan (PKH). Dalih yang digunakan adalah biaya administrasi, mulai dari pembelian materai, pencetakan proposal, hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ). Nilai pungutan bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per KPM.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Ambulans Subang, Kuasa Hukum Minta Pengusutan Menyeluruh

Salah seorang pendamping PKH mengungkapkan kepada media bahwa KPM memang diminta menyisihkan sebagian dana bansos.

“Dana itu digunakan untuk pembelian materai, print out proposal, LPJ, scan dokumen, dan dokumentasi laporan. Semua sudah tertuang dalam SPTJM,” ujarnya, Senin (18/08/2025).

Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan ini menyalahi aturan. Biaya administrasi program seharusnya ditanggung pengelola bansos, bukan dibebankan kepada penerima. Pemotongan dana bansos, meski atas dasar SPTJM, tetap bisa dikategorikan sebagai pungli karena bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Berita Lainnya  KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal "Ijon Proyek" di Kabupaten Bekasi

Seorang warga Desa Pantai Bahagia yang enggan disebutkan namanya bahkan mengaku mengetahui langsung praktik tersebut.

“Saya tahu sendiri ada yang dipotong Rp200 ribu. Di Kampung Muara Mati malah ada yang dipotong Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Kalau ada yang bilang tidak ada, itu bohong,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Muaragembong Sukarmawan, ketika dikonfirmasi terkait dugaan pungli tersebut, menyatakan sudah memanggil para pendamping PKH.

“Saya sudah menerima penjelasan detail dari pendamping PKH. Kesimpulannya, tidak ada pemotongan dana PKH,” katanya melalui pesan WhatsApp, Minggu (24/08/2025).

Berita Lainnya  Tangerang Selatan Darurat Obat Keras: Kios "Raja" Diduga Jadi Sarang Tramadol, Hukum Mandul

Meski ada bantahan dari pihak kecamatan, dugaan pungli bansos PPSE ini tetap menimbulkan keresahan di masyarakat. Publik mendesak pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk mengusut praktik yang diduga merugikan masyarakat kecil sekaligus mencoreng integritas program bansos.

(red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini