Beranda Daerah Skandal Netralitas: Perangkat Desa Karang Bahagia Diduga Jadi ‘Timses’ Petahana

Skandal Netralitas: Perangkat Desa Karang Bahagia Diduga Jadi ‘Timses’ Petahana

KARANG BAHAGIA, BEKASI, LORONGNEWS.id – Integritas Pemerintahan Desa Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, kini berada di bawah bayang-bayang dugaan pelanggaran hukum berat. Sejumlah oknum perangkat desa diduga secara terang-terangan melanggar sumpah jabatan dengan beralih fungsi menjadi tim sukses (timses) calon kepala desa petahana yang akan kembali berkontestasi.

Dugaan skandal ini menyeruak ke permukaan setelah beredarnya struktur tim kampanye yang memampang nama-nama pejabat struktural desa. Berdasarkan data yang dihimpun, oknum yang diduga terlibat menduduki jabatan krusial, di antaranya Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Kesra, Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Dusun (Kadus) 2, Kadus 3, hingga staf Trantib.

Berita Lainnya  Rantai Pasok Emas Ilegal di Kuansing Masih Menggurita, Warga Desak Kapolda Riau Sikat Bandar dan Oknum APH

​Keberpihakan ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Salah seorang warga yang enggan disebut namanya membeberkan fakta lapangan yang memprihatinkan.

“Kami menyaksikan sendiri bagaimana perangkat desa aktif menjadi tim sukses yang fotonya terpampang di baliho calon kepala desa petahana dan mengarahkan dukungan dan bergerak untuk petahana. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, ini sudah menabrak aturan main yang seharusnya dijaga oleh mereka yang digaji oleh uang rakyat,” ungkap warga tersebut.

​Tindakan ini disinyalir kuat melanggar UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 51, yang secara eksplisit melarang perangkat desa terlibat dalam politik praktis dan kampanye.

“Keterlibatan perangkat desa dalam politik praktis bukan sekadar pelanggaran administratif, ini adalah pengkhianatan terhadap amanat undang-undang. Perangkat desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru menunjukkan keberpihakan yang mencederai keadilan demokrasi,” tegasnya.

Berita Lainnya  Selamat dan Sukses Pelantikan BPD Desa Jayalaksana Kecamatan Cabangbungin, Ini Kata AfifOpik...!!!

​Warga tersebut menambahkan bahwa dirinya berkomitmen penuh untuk mengawasi seluruh pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Bekasi khususnya di Karangbahagia. Pengawasan intensif ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi oknum perangkat desa yang berani melakukan pelanggaran serupa di wilayah lainnya.

Tindakan tidak netral dapat berujung pada sanksi administratif berupa teguran tertulis hingga pemberhentian tidak hormat dari jabatan perangkat desa.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Karang Bahagia dan instansi terkait masih dinanti klarifikasinya. Publik kini menunggu langkah berani dari pengawas Pilkades untuk menuntaskan dugaan pelanggaran yang mencederai prinsip demokrasi di Desa Karang Bahagia dan seluruh Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Diduga Gudang Daur Ulang Oli Bekas B3 Berdiri di Lahan Produktif Pertanian di Karangharum Kedungwaringin, Izin Usaha Dipertanyakan

(red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini