Beranda Daerah Satu Minggu Berlalu, Hasil Audit BUMD Bekasi Masih “Gelap” IWO Indonesia Pertanyakan...

Satu Minggu Berlalu, Hasil Audit BUMD Bekasi Masih “Gelap” IWO Indonesia Pertanyakan Komitmen PLT Bupati Bekasi

BEKASI, LORONGNEWS.id – Genap satu pekan sejak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi melayangkan surat permohonan keterbukaan informasi publik, hingga kini belum ada tanda-tanda Laporan Hasil Audit (LHA) BUMD akan dibuka ke publik.

​Sikap diamnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi di bawah kepemimpinan Plt Bupati Asep Surya Atmaja memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai transparansi pengelolaan aset daerah.

​Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi  Karno Syarifudinsyah menyatakan bahwa keterlambatan ini memperkuat dugaan adanya ketidaksiapan atau keengganan pemerintah daerah dalam menunjukkan kondisi objektif BUMD seperti PT BPJ, PT BBWM, dan Perumda Tirta Bhagasasi.

Berita Lainnya  Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Resmi Ditahan Kejari Cikarang, Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Disidangkan

“Sudah tujuh hari surat resmi masuk, namun hasilnya masih ‘gelap’. Jika memang audit sudah selesai di akhir Januari lalu sebagaimana di janjikan, lantas apa yang ditutupi ? Publik berhak tahu kemana larinya uang rakyat yang menjadi pernyataan modal,” tegasnya sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Selasa (17/02/2026).

​IWO Indonesia menilai lambatnya respons dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Bekasi menunjukkan lemahnya implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

​Ada beberapa poin yang menjadi kegelisahan publik saat ini:

Berita Lainnya  Hanya Rp 60 Juta Dua Tahun Berlalu, Kades Sukahurip Belum Mampu Bayar Utang Rp 60 Juta untuk Kegiatan Desa

• ​Ketidakpastian Sanksi : Tanpa adanya publikasi LHA, masyarakat meragukan akan adanya tindakan tegas atau sanksi bagi jajaran direksi BUMD yang gagal mencetak laba.
• ​Potensi Formalitas : Muncul kekhawatiran bahwa audit menyeluruh tersebut hanya menjadi formalitas administratif tanpa ada perbaikan struktural yang nyata.
• ​Hak Informasi : Sebagai badan publik, Pemkab Bekasi memiliki kewajiban hukum untuk memaparkan pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD.

​DPD IWO Indonesia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga informasi tersebut terbuka secara terang benderang. Transparansi hasil audit bukan hanya soal angka, melainkan soal kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.

Berita Lainnya  Jalan Rusak Parah di Ruas Sukahurip–Tambelang, DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Desak Pemkab Segera Bertindak

 

​”Kami tidak akan berhenti hanya di surat permohonan. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada respons transparan, kami akan mempertimbangkan langkah-langkah sesuai mekanisme sengketa informasi publik,” tutupnya.

(Red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini