Beranda Daerah Program MBG Rawan Korupsi, Asep Agustian Desak Bupati Aep Buka Layanan Pengaduan...

Program MBG Rawan Korupsi, Asep Agustian Desak Bupati Aep Buka Layanan Pengaduan Publik

Oplus_0

KARAWANG, LORONGNEWS.id – Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Asep Agustian, SH., MH., angkat suara soal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang. Ia menilai, program unggulan nasional ini sangat berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

“Jujur saja, program MBG itu bagus. Tapi rawan praktik korupsi jika tidak diawasi dengan serius. Masyarakat harus tetap kritis terhadap pelaksanaannya di lapangan,” ujar Asep, yang juga menjabat Ketua DPC PERADI Karawang, Sabtu (4/10/2025).

Berita Lainnya  Pokja IWO Indonesia Soroti Pemberitaan Media Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Karanganyar, Kabupaten Bekasi

Menurut pria yang akrab disapa Askun ini, dugaan potensi korupsi semakin mencuat karena adanya larangan tidak tertulis untuk mempublikasikan kondisi makanan yang disalurkan melalui program MBG, termasuk jenis, kualitas, dan rasa makanan.

“Kalau dokumentasi makanan saja dilarang, apalagi mengkritik? Ini mencurigakan. Pola ini seperti upaya membungkam masyarakat yang ingin menyampaikan fakta di lapangan,” ungkapnya.

Askun menyebut, tindakan tersebut bukan hanya menghambat transparansi, tetapi juga merampas hak masyarakat – khususnya para penerima manfaat – untuk menyampaikan pendapat atas pelayanan publik yang mereka terima.

Berita Lainnya  Gudang Produksi Thinner di Muara Bakti Jalan Pertamina Muara Babakan Babelan, Diduga Ilegal dan Mencemari Lingkungan

“Jika masyarakat saja tidak boleh bersuara, ini awal dari pembusukan program. MBG bisa jadi ladang basah bagi oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari program yang sejatinya pro-rakyat ini,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Askun meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk segera membuka layanan pengaduan khusus MBG yang mudah diakses masyarakat. Ia menilai, saluran pengaduan yang responsif bisa menjadi alat kontrol efektif dan bentuk keterlibatan publik dalam mengawasi jalannya program.

“Saya pikir ini mendesak. Bupati Aep harus buka kanal aduan yang transparan dan mudah diakses. Jangan biarkan laporan masyarakat mandek atau diabaikan,” katanya.

Berita Lainnya  Usai Ungkap Dugaan Kebocoran PAD, Wartawan di Merangin Diduga Diancam Orang Tak Dikenal

Ia pun kembali menegaskan bahwa secara konsep, MBG adalah program baik. Namun, pengawasan dan keterbukaan informasi adalah kunci agar program ini tidak dicemari oleh praktik korupsi.

“Sekali lagi saya tekankan, MBG itu program bagus. Tapi praktiknya di lapangan sangat rawan penyimpangan kalau tidak diawasi bersama-sama. Ini tanggung jawab kita semua,” pungkas Askun.

(Hr)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini