Beranda Tni & Polri Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran Agar Tidak Menjual dan Menimbun...

Polsek Pamarayan Berikan Imbauan kepada Pedagang Eceran Agar Tidak Menjual dan Menimbun BBM Bersubsidi

SERANG – Polsek Pamarayan Polres Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan peringatan kepada para pedagang eceran BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah hukum Polsek Pamarayan, Jumat (9/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi bersama Kanit Reskrim, Kanit Propam, serta personel Polsek Pamarayan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan dan peringatan kepada para pedagang agar tidak melakukan penjualan eceran maupun penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya  Aman Jum'at di Kota Bangko, Polisi Polwan Polres Amankan Siaga Sampai Selesai Sholat

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya kepolisian dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

Polsek Pamarayan juga mengingatkan para pedagang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku terkait distribusi dan penjualan BBM bersubsidi. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna menjaga ketertiban serta mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polsek Pamarayan.

(red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini