Beranda Tni & Polri Polres Sarolangun Melalui Satres Narkoba Gelar Konferensi Pers, Pengungkapan Kasus Narkotika

Polres Sarolangun Melalui Satres Narkoba Gelar Konferensi Pers, Pengungkapan Kasus Narkotika

SAROLANGUN, LORONGNEWS.id – Polres Sarolangun melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Aula Rupatama Polres Sarolangun, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda serta instansi terkait sebagai bentuk sinergitas dalam pemberantasan narkoba.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sarolangun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Berita Lainnya  IPTU Dr Satria Raharja Dorong Kode Etik Polri Lebih Transparan dan Akuntabel

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun. Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.

Tiga Tersangka Diamankan

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial SB, DS, dan YS, yang berasal dari wilayah Kecamatan Singkut dan sekitarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya:

– Sabu seberat 2.093,68 gram

– Pil ekstasi seberat 126,16 gram (348 butir dan pecahan)

Berita Lainnya  Babinsa Koramil 420-08/Tabir Bersama Warga dan Pemuda Gotong Royong Bersihkan Masjid, Perkuat Kebersamaan di Gading Jaya

– Beberapa plastik klip berisi kristal putih

– Dua unit handphone

-Satu unit mobil Daihatsu Sigra

– Satu paket kardus yang diduga digunakan untuk penyimpanan narkotika.

Barang Bukti Dimusnahkan Sebagai bagian dari proses hukum dan pencegahan penyalahgunaan kembali, barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi langsung dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, TNI, Dinas Kesehatan, hingga BNN, yang menunjukkan kuatnya kolaborasi antar lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba.

Berita Lainnya  Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Gotong Royong Pengecoran Jalan, Wujud Nyata Sinergi TNI dan Pemda Untuk Masyarakat Sarolangun

Dasar Pengungkapan Kasus

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/38/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SAROLANGUN/POLDA JAMBI, tertanggal 22 April 2026.

Situasi Aman dan Kondusif

Rangkaian kegiatan konferensi pers berjalan lancar, mulai dari sambutan, pemaparan kronologis kasus, sesi tanya jawab, hingga pemusnahan barang bukti. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

(yah)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini