Beranda Daerah DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Kecam Kabid Aset BPKAD Diduga Blokir WhatsApp...

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Kecam Kabid Aset BPKAD Diduga Blokir WhatsApp Wartawan Saat Konfirmasi 

KABUPATEN BEKASI, LORONGNEWS.id – 16 Agustus 2026 – Sikap Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bekasi, Asep Setiawan, menjadi sorotan setelah diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan saat sedang dimintai konfirmasi terkait tindak lanjut hilangnya satu unit kendaraan operasional milik Pemerintah Desa Hegarmanah pada masa jabatan Kepala Desa Mamad Rifai.

Pemblokiran tersebut terjadi ketika wartawan dari media Wartasidik.co sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.

Sebelumnya, wartawan telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bekasi melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, wartawan memperkenalkan diri sebagai Agus Minako dari Redaksi Wartasidik.co serta menjelaskan bahwa konfirmasi dilakukan untuk memastikan informasi yang akan dipublikasikan tetap akurat, berimbang, dan sesuai fakta.

Berita Lainnya  Ada Apa di Balik Kebijakan Retribusi Sampah DLHK Kabupaten Tangerang? Armada Pemerintah Ditinggalkan, Armada Plat Hitam Disebut Muncul Atas Nama Mitra

 

Adapun materi konfirmasi berkaitan dengan informasi mengenai tindak lanjut BPKAD Kabupaten Bekasi dalam proses penyelesaian dugaan kerugian daerah atas hilangnya kendaraan operasional Desa Hegarmanah.

 

Wartawan mempertanyakan apakah BPKAD benar telah atau akan menyampaikan surat kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi, kapan surat tersebut dikirim, apa substansinya, serta langkah konkret yang sedang dilakukan dalam penyelesaian persoalan aset tersebut.

Namun, alih-alih memberikan jawaban atau penjelasan, nomor WhatsApp wartawan diduga justru diblokir.

 

Sikap tersebut kemudian mendapat kecaman dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin biasa disapa bang Opik, Menilai pejabat yang menangani aset daerah semestinya dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut, terlebih ketika yang dimintai keterangan adalah wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Berita Lainnya  DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Apresiasi Langkah Forkopimcam Cabangbungin Bersama Panitia Pilkades Lakukan Silaturahmi ke Balon Kepala Desa Jayalaksana

 

“Kami mengecam jika benar pemblokiran itu dilakukan karena wartawan sedang meminta konfirmasi. Sebagai pejabat publik, seharusnya pihak Aset BPKAD dapat menjelaskan perkembangan tindak lanjut atas hilangnya kendaraan Desa Hegarmanah, bukan justru memblokir komunikasi wartawan,” ujar Afifudin.

Menurutnya, permintaan konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik untuk memberikan ruang kepada pihak terkait menyampaikan informasi maupun hak jawab sebelum sebuah berita diterbitkan.

 

“Wartawan meminta klarifikasi bukan untuk menghakimi. Justru dengan adanya konfirmasi, pihak yang diberitakan memiliki kesempatan menjelaskan posisi dan fakta sebenarnya. Kalau komunikasi malah ditutup, tentu publik dapat mempertanyakan ada apa di balik persoalan tersebut,” tegas Afifudin.

Berita Lainnya  Kuasa Hukum Minta Opini Liar Dihentikan, Berkas Toyang Sah Diterima Panitia Pilkades Karang Segar

Persoalan hilangnya kendaraan operasional Desa Hegarmanah sendiri sebelumnya telah menjadi perhatian karena berkaitan dengan aset pemerintah dan proses penyelesaian dugaan kerugian daerah.

 

Karena itu, transparansi mengenai status penanganan aset tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, pihak BPKAD Kabupaten Bekasi, khususnya Kabid Aset Asep Setiawan, masih diharapkan memberikan klarifikasi mengenai dugaan pemblokiran nomor wartawan serta menjelaskan secara terbuka perkembangan tindak lanjut atas kendaraan operasional Desa Hegarmanah tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak BPKAD Kabupaten Bekasi maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

 

(red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini