SUMEDANG, LORONGNEWS.id – 21 Juni 2026 -Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, segera menggelar Pemilihan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode baru. BPD punya peran penting sebagai penyalur aspirasi warga dan mitra kerja pemerintah desa. Makanya proses pemilihannya harus transparan, demokratis, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Wilayah Desa Cipacing cukup luas. Secara administratif desa ini terdiri dari 3 Dusun yang kemudian dibagi menjadi 18 RW. Pembagian ini bikin representasi warga di BPD harus merata. Setiap dusun dan RW punya hak yang sama untuk mengajukan calon dan menyampaikan aspirasinya selama tahapan pemilihan.
Tahapan pemilihan ketua BPD dimulai dari penjaringan calon, penyaringan administrasi, sampai musyawarah pemilihan oleh anggota BPD terpilih. Warga di 18 RW akan diundang lewat RT/RW masing-masing. Panitia pemilihan dibentuk dari unsur tokoh masyarakat, RT/RW, dan perwakilan dusun biar netral dan dipercaya semua pihak.
Kriteria ketua BPD yang dicari warga Cipacing: paham tupoksi BPD, punya jiwa melayani, jujur, dan bisa jadi jembatan antara warga dengan pemerintah desa. Karena ada 3 dusun, diharapkan ketua terpilih bisa merangkul semua RW tanpa membeda-bedakan. Program kerja ke depan fokusnya ke pembangunan, pengawasan dana desa, dan pemberdayaan UMKM.
Mari sukseskan Pemilihan Ketua BPD Desa Cipacing. Kehadiran dan partisipasi warga di tiap RW sangat menentukan. Dengan BPD yang kuat dan solid, program pembangunan di 3 dusun bisa berjalan lebih baik. Semoga terpilih pemimpin yang amanah, bisa membawa Cipacing makin maju dan harmonis.
(red)































