MERANGIN, Lorongnews.id – Potensi keributan antar pelajar di wilayah hukum Polsek Pamenang mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Tak ingin persoalan berkembang menjadi konflik terbuka, Polsek Pamenang bergerak cepat dengan memanggil puluhan orang tua dan wali murid bersama anak-anak mereka untuk duduk satu meja.
Sedikitnya 60 orang tua/wali murid beserta siswa diundang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Terjadinya Konflik Antar Pelajar yang digelar Kamis (20/8/2026) di ruang pertemuan Mako Polsek Pamenang.
Rakor ini bukan sekadar pertemuan biasa. Kepolisian secara terbuka meminta seluruh pihak memastikan persoalan yang telah terjadi tidak kembali terulang.
Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Khusus tertanggal 17 Agustus 2026 serta perintah Kapolsek Pamenang terkait antisipasi konflik antar pelajar.
Kapolsek Pamenang Iptu Purnawarman, S.Sos., didampingi Kapolsek Batin VIII Iptu Erikurniawan, S.H., M.H., memimpin pertemuan tersebut.
Sejumlah unsur turut hadir, di antaranya anggota DPRD Merangin M. Taufik, Camat Pamenang Pargito, Kepala Desa Rejosari Widodo, Kepala SMA Hj. Ade Suryani, Kepala SMK Azwen serta Babinsa Sumayadi.
Kehadiran Kapolsek Batin VIII juga menjadi perhatian. Iptu Erikurniawan menjelaskan, terdapat anak dari wilayah Batin VIII yang ikut terlibat dalam persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Kapolsek Pamenang memberikan peringatan tegas. Ia meminta persoalan yang telah terjadi menjadi pelajaran dan tidak kembali terulang.
“Masalah yang telah terjadi jangan terulang kembali. Saya berharap kepada seluruh yang hadir hari ini kita membuat surat perjanjian. Bagi siapa yang kedapatan mengulangi, kami tidak segan-segan untuk bertindak,” tegas Purnawarman.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kepolisian tidak ingin penyelesaian persoalan berhenti pada teguran semata. Para pihak didorong membuat surat kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama untuk mencegah konflik kembali pecah.
Tak hanya siswa, orang tua juga diminta memahami persoalan yang terjadi. Mereka sengaja dipanggil agar mengetahui secara langsung kondisi anak-anak mereka sekaligus ikut memperketat pengawasan.
Kapolsek Batin VIII Iptu Erikurniawan mengatakan pihaknya hadir karena ada anak dari wilayah Batin VIII yang ikut tergabung dalam persoalan tersebut.
Menurutnya, seluruh pihak telah menyatakan sepakat agar persoalan tersebut tidak kembali terjadi.
“Sekarang semua kita sudah sepakat dan berjanji masalah ini tidak terulang lagi,” katanya.
Langkah Polsek Pamenang ini sekaligus memperlihatkan bahwa potensi konflik antar pelajar mulai dipandang sebagai persoalan yang harus ditangani secara serius sejak dini.
Sebab, jika dibiarkan, keributan antar pelajar bukan hanya berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, tetapi juga dapat menyeret anak-anak ke persoalan hukum.
Dengan mengumpulkan polisi, sekolah, pemerintah, aparat desa, Babinsa, siswa dan sekitar 60 orang tua, kepolisian mencoba memutus mata rantai konflik sebelum kembali membesar.
Pesannya jelas: persoalan antar pelajar jangan sampai menunggu korban atau keributan lebih besar baru ditangani. Kali ini polisi memilih bergerak lebih awal dan memberi peringatan keras agar konflik tidak kembali terulang.
(Yah/Oleng)





























