Beranda Daerah Warga Keluhkan Saluran Pembuangan Air Permanen di Rumah Sakit DKH, Tuntut Solusi...

Warga Keluhkan Saluran Pembuangan Air Permanen di Rumah Sakit DKH, Tuntut Solusi Cepat

BEKASI, LORONGNEWS.id – 16 Maret 2026 – Warga yang bermukim di sekitar Rumah Sakit DKH menyampaikan keluhan serius terkait buruknya infrastruktur drainase dan saluran pembuangan air di area rumah sakit tersebut tidak ada. Hingga saat ini, belum tersedianya saluran pembuangan yang memadai diduga memicu genangan air dan aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan serta sanitasi lingkungan pemukiman sekitar.

Menurut penuturan tokoh masyarakat setempat, air buangan dari air hujan di area rumah sakit tidak mengalir ke saluran pembuangan utama, melainkan merembes ke lahan warga atau menggenang di titik-titik tertentu. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menjadi sarang penyakit dan merusak struktur jalan serta bangunan di sekitarnya.

Berita Lainnya  Pelayanan Publik Desa Sukamanah Jadi Sorotan, Oknum Pegawai Desa Tidak Punya Etika

“Kami sangat terganggu dengan kondisi ini, apalagi saat hujan deras. Air meluap karena tidak ada saluran pembuangan yang jelas dari pihak rumah sakit. Sebagai fasilitas kesehatan, seharusnya RS DKH memberikan contoh pengelolaan lingkungan yang bersih, bukan justru sebaliknya,” ujar salah satu perwakilan warga.

Warga menyatakan telah mencoba menyampaikan aspirasi mereka, namun hingga kini belum ada langkah nyata dari pihak manajemen RS DKH untuk membangun drainase permanen yang terintegrasi. Mereka menuntut agar pihak rumah sakit segera melakukan hal-hal berikut:

Berita Lainnya  Diduga Dibiarkan, Sumur Bor Tak Berizin di Sukamulya Beroperasi, Kinerja Kades Disorot Tajam

1. Pembangunan Saluran Drainase Permanen: Memastikan seluruh air pembuangan dialirkan menuju saluran pembuangan.

2. Audit Lingkungan: Memastikan air yang tergenang telah melalui proses pengolahan limbah (IPAL) sehingga tidak mencemari tanah warga.

3. Mediasi Terbuka: Pihak RS DKH diharapkan duduk bersama warga untuk memberikan kepastian jadwal perbaikan infrastruktur tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah dan dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan, dapat turun tangan untuk mengevaluasi izin mendirikan bangunan (IMB) serta dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) milik RS DKH. Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan, warga berencana untuk melayangkan aduan resmi kepada otoritas yang lebih tinggi.

Berita Lainnya  Proyek Pemda Kabupaten Bekasi Semuanya Sudah diatur, Ada Fee 10 Persen Kabid dan PPK Sudah Selayaknya Ditetapkan Jadi Tersangka

Pihak manajemen Rumah Sakit DKH, HRD Suroso Mengatakan,” Saya akan mengajukan aspirasi warga terkait saluran air rumah sakit DKH kepihak pimpinan saya,”ucap Suroso.

( Red )

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini