Beranda Daerah Oknum Aparat Desa Tajursindang Terkait Penyelewengan Dana Bansos Lima Orang Sudah Di...

Oknum Aparat Desa Tajursindang Terkait Penyelewengan Dana Bansos Lima Orang Sudah Di kembalikan, Apakah Proses Hukum Akan Berhenti

PURWAKARTA, LORONGNEWS.id – Oknum Aparat Dess Tajursindang Kecamatan Sukatani kabupaten Purwakarta Mengakui adanya penyelewengan Dana Bansos yang sudah bertahun-tahun baru terendus sekian lama,setelah warganya mengecek buku Rekening Ke salah satu Bank di karenakan tidak pernah menerima Selama mereka memegang buku rekening karna Kartu ATM di pegang Okum Aparat Desa.

Pengakuan oknum Tersebut muncul di surat peryataan dan kesepakatan Selasa 13/01/2026 dengan lima orang warga keluarga penerima manfaat (KPM) bahwa mereka menyatakan bahwa saya telah mengambil uang bantuan empat orang berupa bantuan (BPNT) Desa Tajursindang dari Rekening BNI yang di keluarkan cabang Purwakarta sebesar Rp 200.000 Perbulan dan saya sudah mengembalikan kepada Yang haknya, Salah satunya,Aj.Rk.Sm.HD.Sebesar Rp 29.488.000 dan ID sebesar RP 9.000.000.

Berita Lainnya  Alergi Wartawan, Oknum Guru PPPK SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers

Setelah awak media konfirmasi salah satu warga (D) melalui telepon seluler WhatsApp 14/01/2026 bahwa oknum aparat Desa Tajursindang (Jk Ad) mendatangi rumah lima orang warga dan minta tanda tangan di atas surat peryataan dan surat kesepakatan bertujuan agar warga tidak menuntut di kemudian hari dan melaporkan ke Jalur hukum “Pungkasnya.

Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari Okum tersebut setelah di konfirmasi melalui telepon seluler WhatsApp 15/01/2026.

(Team Red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini