Beranda Hukum dan HAM Kejati Kalbar Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2025 dengan Upacara, Penyuluhan dan Kampanye...

Kejati Kalbar Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2025 dengan Upacara, Penyuluhan dan Kampanye Publik

PONTIANAK, LORONGNEWS.id – 9 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan serangkaian kegiatan sebagai wujud komitmen nyata dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kesadaran publik, serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemasangan spanduk, baliho, dan videotron Harkodia 2025 di halaman kantor Kejati Kalbar serta sejumlah titik strategis di Kota Pontianak. Puncak peringatan digelar melalui Upacara Bendera Harkodia 2025 di halaman Kejati Kalbar dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, jaksa, dan pegawai.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membacakan amanat Jaksa Agung RI yang menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya konstitusional untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, memperkuat integritas, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum Antikorupsi kepada mahasiswa dan pelajar SMA/MAN sederajat di Aula Baharuddin Lopa. Kajati Kalbar secara langsung memberikan pengantar penyuluhan yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen. Materi yang disampaikan meliputi pengertian dan bentuk korupsi, dampak korupsi terhadap pembangunan, nilai-nilai integritas, contoh kasus yang dekat dengan kehidupan pelajar, serta peran generasi muda sebagai agent of integrity. Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat respons kritis dari para peserta.

Pada hari yang sama, Kajati Kalbar juga menggelar Pers Release Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2025 se-Wilayah Kalimantan Barat, didampingi Aspidsus, Asintel, dan Kabag TU. Disampaikan bahwa sepanjang 2025 telah dilakukan 53 penyelidikan, 51 penyidikan, 57 penuntutan, serta 73 eksekusi putusan pengadilan, disertai berbagai upaya pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara.

Dalam keterangannya, Kajati Kalbar menegaskan:

“Capaian kinerja Pidsus sepanjang 2025 bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata keberpihakan Kejaksaan kepada kepentingan masyarakat. Setiap rupiah hasil korupsi harus dikembalikan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.”

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kejati Kalbar bersama jajaran pegawai, komunitas pemuda, serta perwakilan mahasiswa dan pelajar menggelar aksi kampanye antikorupsi di Bundaran Digulis Pontianak melalui pembagian stiker pesan antikorupsi, bunga simbol integritas, serta edukasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapat respons positif dari para pengguna jalan.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menyampaikan bahwa peringatan Harkodia 2025 menjadi momentum penguatan komitmen Kejati Kalbar bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui edukasi, partisipasi publik, dan keteladanan aparatur.

Sumber : Kasi Penkum Kejati Kalbar
I WAYAN GEDIN ARIANTA, SH, MH

(Aff/Red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini