Beranda Daerah Masyarakat Wilayah Kecamatan Sukakarya Desak APH Segera Tangkap AC (Oleng) dan M.A...

Masyarakat Wilayah Kecamatan Sukakarya Desak APH Segera Tangkap AC (Oleng) dan M.A (Memet) Diduga Bandar Obat Keras Daftar G

KABUPATEN BEKASI, LORONGNEWS.id — Warga Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, mulai geram dengan maraknya peredaran obat terlarang jenis Tramadol dan Heximer yang diduga dijual bebas di wilayah mereka. Kamis (13/11/2025).

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak tegas dan menangkap dua terduga pelaku berinisial AC (Oleng) dan M. Anggria (Memet) yang disebut-sebut menjadi bandar peredaran obat daftar “G” di wilayah tersebut.

Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya “L Mengatakan, “Ya, aktivitas penjualan obat-obatan keras tanpa izin itu sudah berlangsung lama dan semakin meresahkan. Mereka mengaku telah beberapa kali melaporkan aktivitas tersebut kepada pihak berwenang, namun hingga kini belum ada tindakan tegas.

Berita Lainnya  SBNI Jawa Barat Desak KPK Segera Usut Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta

“Kami minta polisi segera turun tangan. Jangan tunggu korban berjatuhan. Anak-anak muda di kampung ini banyak yang jadi korban obat-obatan itu,”ujar “L salah satu tokoh masyarakat Sukakarya yang enggan disebut namanya.

Obat daftar “G” seperti Tramadol dan Heximer diketahui termasuk kategori obat keras yang hanya boleh dibeli dengan resep dokter. Penyalahgunaannya dapat menimbulkan efek halusinasi, ketergantungan, hingga gangguan mental.

Warga berharap, pihak kepolisian Polres Metro Bekasi dan Polsek setempat dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku peredaran ilegal tersebut, demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di Sukakarya.

Berita Lainnya  Ketum IWO Indonesia Dorong Kolaborasi Jurnalis dan Inovasi Digital Lewat GOKAR

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak masa depan anak-anak. Kami ingin aparat serius memberantas peredaran obat berbahaya ini,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan masyarakat tersebut.

(Red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini