Bekasi, Lorongnews.id//-Rencana pengadaan unit motor dinas untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangsari Kecamatan CabangBungin Kabupaten Bekasi yang diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, menuai polemik. Pasalnya, meskipun anggaran telah disahkan dan dicantumkan dalam APBD, hingga kini pengadaan tersebut tak kunjung direalisasikan,Diduga anggaran diselewengkan.Sabtu,11/01/25.
Salah satu anggota BPD, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini. “Kami telah mengajukan usulan ini berdasarkan kebutuhan operasional yang sangat mendesak untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, hingga sekarang kami tak menerima kejelasan apa pun terkait realisasi motor dinas tersebut,” ujarnya.
Warga pun turut mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran desa. Dalam rapat desa terakhir, pihak pemerintah desa Sindangsari tidak memberikan penjelasan rinci terkait alasan belum terealisasinya pengadaan motor tersebut. Padahal, untuk anggaran pengadaan motor dinas telah dialokasikan.
“Kami hanya ingin tahu ke mana uang itu digunakan. Jika tidak jadi direalisasikan, harusnya dana tersebut dialihkan ke program yang jelas manfaatnya untuk masyarakat, bukan malah hilang begitu saja,” ungkap seorang warga.
Dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, disebutkan bahwa setiap program atau kegiatan yang dibiayai oleh APBD harus dijalankan sesuai perencanaan, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sindangsari, Aspuri,Saat dikonfirmasi via WhatsApp hanya membaca tapi tidak menjawab( Bungkam ),Tambah lagi bendahara desa Sindangsari dikonfirmasi via WhatsApp,sama saja enggan menjawab memilih bungkam.
Di sisi lain, Kepala Desa Sindangsari, AK, saat dikonfirmasi via WhatsApp,Sama saja tidak menjawab.
“Ini adalah uang rakyat, bukan milik pribadi. Kami ingin ada keterbukaan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan keuangan desa yang sesuai aturan, demi mencegah krisis kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah desa. Semua pihak kini menanti langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan.
(Red)