BEKASI, LORONGNEWS.id – 4 April 2026 – Pemandangan berbeda terlihat di sekitaran pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi. Sejumlah spanduk berlatar belakang merah mencolok yang mengatasnamakan Gerakan Bersama Rakyat (GEBER) terpasang di beberapa titik strategis. Spanduk tersebut memuat pesan apresiasi khusus yang ditujukan kepada Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (Kabid PSDA) Kabupaten Bekasi, Agung Mulya.
Pesan dalam spanduk tersebut tertuliskan “Gerakan Bersama Rakyat Mengucapkan Terimakasih Kepada Yth Bpk. AGUNG MULYA Yang Telah Berani JUJUR, Di Pengadilan TIPIKOR Pada Pengadilan Negeri Bandung.”
Aksi pemasangan spanduk ini merupakan bentuk dukungan moral terhadap keberanian Agung Mulya yang menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi “Ijon Proyek” APBD Kabupaten Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam kesaksiannya, Agung secara terbuka mengakui adanya praktik fee 10 persen sebagai syarat mutlak dalam setiap kegiatan proyek di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi.
Praktisi Hukum sekaligus tokoh GEBER, Raga Siliwangi, menyatakan bahwa pengakuan tersebut adalah langkah krusial untuk membedah borok birokrasi yang selama ini tertutup rapat.
”Kami mengapresiasi kejujuran saudara Agung Mulya. Di tengah tekanan birokrasi, beliau berani mengungkap fakta adanya syarat mutlak fee 10 persen tersebut. Ini adalah momentum bagi Kabupaten Bekasi untuk bersih-bersih,” ujar Raga Siliwangi dalam keterangannya di Markas Geber, Cikarang.
Fakta persidangan yang mengungkap bahwa lelang proyek seringkali hanya menjadi formalitas atau “plotting” mendapat sorotan tajam dari GEBER. Raga Siliwangi menegaskan bahwa jika pemenang proyek sudah ditentukan melalui lobi-lobi awal (ijon), maka pengusaha lokal yang kompeten akan tersingkir oleh oknum yang dekat dengan kekuasaan.
Menyusul viralnya dukungan publik ini, GEBER mengeluarkan beberapa poin desakan tegas yaitu mendesak KPK RI untuk mendalami keterlibatan pihak lain, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga Kepala Dinas. Memastikan seluruh oknum yang menikmati aliran dana “Ijon” diproses secara hukum agar praktik ini tidak menjadi budaya. Dan mengajak pimpinan daerah untuk melakukan evaluasi dan pembersihan total terhadap pejabat yang terbukti terlibat praktik uang pelicin.
Selain Agung Mulya, persidangan tersebut juga menghadirkan sejumlah pejabat strategis lainnya dari Dinas Perkimtan, Bappeda, Dinas Bina Marga, hingga Dinas Pendidikan.
”Kejujuran adalah langkah awal perbaikan. Kami berharap saksi-saksi lain mengikuti jejak ini demi menyelamatkan APBD Kabupaten Bekasi agar benar-benar dirasakan oleh rakyat, bukan segelintir pejabat,” tutupnya.
(Red)































