MERANGIN, LORONGNEWS.id – Marak kabel Wifi terpasang Semraut di duga tanpa izin di Desa simpang Limbur Merangin Kecamatann Pamenang Barat kabupaten Merangin Jambi.
Warga mengharap Kepada Kepala PLN bangko segera melepaskan kabel yang menempel di tiang PLN tersebut , warga Takut & cemas terjadi lagi seperti di Desa sungai Ulak anak umur 7 th meninggal kerena sentrum kabel wifi kata kepala PLN Azis
Lanjut Azis Susanto mengatakan Dalam hal eksekusi kabel selain kabel PLN yang nyantol di tiang PLN, Ini perlu tahapan Pak, tidak lansung serta merta dieksekusi. Saat ini tim kami sedang verifikasi tertlpkan dahulu kerena banyak lokasinya, identifikasi kepemilikan dari kabel-kabel semrawut di tiang PLN.
Dan juga PLN dalam hal ini berkoordinasi dengan Dinas Kominfo, terkait perizinan dari Tv Kabel & Wifi dilingkungan Kabupaten Merangin, untuk bekerja sama dalam hal penertiban.
Jadi harus ada beberapa tahapan dulu pak, identifikasi pemilik, memberi surat peringatan ke owner (jika telah diketahui) dan jika dalam kurun waktu yg ditentukan tidak ada pembongkaran dari owner, baru dilakukan pembongkaran paksa dr Tim PLN dan juga Kominfo.
Untuk saat ini, PLN sendiri sudah melakukan pembongkaran/pemutusan paksa pada kabel-kabel selain kabel PLN di beberapa lokasi yang secara aspek K3 dapat mengakibatkan unsafe condition penyebab terjadinya gangguan kelistrikan dan juga mebahayakan lingkungan serta masyarakat yang sifatnya Urgent/Emergency,Katanya.
( Oleng)





























