Beranda Daerah Sela Kopi Cianjur Disorot : Dugaan Penyalahgunaan Izin, Miras di Bawah Umur,...

Sela Kopi Cianjur Disorot : Dugaan Penyalahgunaan Izin, Miras di Bawah Umur, hingga Insiden Asap Beracun

CIANJUR, LORONGNEWS.id – Unit usaha Sela Kopi Cianjur tengah menjadi pusat perhatian publik menyusul mencuatnya berbagai laporan terkait dugaan penyimpangan aktivitas operasional. Kafe yang semula dikenal sebagai tempat bersantai tersebut kini diduga beralih fungsi menjadi lokasi aktivitas yang meresahkan warga sekitar.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan kuat adanya penyalahgunaan izin usaha. Laporan warga menyebutkan pengawasan di lokasi sangat lemah, yang memungkinkan pengunjung membawa minuman beralkohol (miras) dari luar untuk dikonsumsi di area kafe. Ironisnya, aktivitas konsumsi alkohol ini disinyalir melibatkan banyak remaja di bawah umur.

Berita Lainnya  Milad Ketum IWO Indonesia, IWO-I Karawang Kenang Sosok Pemimpin Visioner Dr Icang Rahardian

​”Pengawasan di lokasi dinilai sangat minim, sehingga aktivitas tersebut berlangsung tanpa kontrol ketat. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat akan dampak sosial dan potensi pelanggaran hukum di lingkungan sekitar,” ujar seorang saksi dilokasi.

​Situasi semakin memanas setelah terjadi insiden mencekam pada Sabtu malam, 25 April 2026. Suasana yang semula kondusif mendadak berubah menjadi kepanikan massal saat musik DJ sedang berlangsung.

​Sejumlah pengunjung melaporkan adanya paparan asap asing yang diduga beracun di sekitar area panggung. Hal ini memicu reaksi fisik spontan dan perilaku tidak terkendali di antara para pengunjung. Gejala yang dialami yaity mata perih yang hebat dan sesak napas sehingga pengunjung berlarian keluar lokasi secara histeris untuk menyelamatkan diri.

Berita Lainnya  POKJA IWOI Inisiasi Audit Independen LKPJ Desa dan Ajak Masyarakat Terlibat Langsung

​Seorang saksi mata di lokasi kejadian menuturkan, “Awalnya biasa saja, tapi tiba-tiba banyak yang panik dan berteriak. Diduga karena asap itu buat mata perih dan napas sesak, sehingga pengunjung berhamburan lari keluar.”

​Merespons rentetan kejadian tersebut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan. Desakan ini ditujukan kepada ​Satpol PP & Kepolisian untuk menyelidiki dugaan konsumsi miras oleh anak di bawah umur dan gangguan ketertiban umum dan ​Dinas Perizinan untuk mengevaluasi kembali izin usaha yang dimiliki Sela Kopi.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Ambulans Subang, Kuasa Hukum Minta Pengusutan Menyeluruh

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Sela Kopi Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait rentetan insiden tersebut. Publik kini menanti transparansi dan langkah tegas dari pihak berwenang guna memastikan tempat usaha di wilayah Cianjur tetap beroperasi sesuai regulasi dan tidak membahayakan keselamatan warga.

(Erk)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini