Beranda Tni & Polri Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tindak Pidana

Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Tindak Pidana

ACEH BESAR, LORONGNEWS.id – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditegaskan oleh jajaran Polres Aceh Besar melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Polres Aceh Besar, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar AKP Mukhsin S.H.,M.Si., Kajari Aceh Besar diwakili oleh Kasubsi Pra Penuntutan M.Waliyullah S.H.,Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar diwakili oleh Sdri.Rina Karmila S.Kep.,M.Kep.,KBO Sat Resnarkoba Ipda Reza S.Psi.,serta Personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar.

Berita Lainnya  Pentingnya Kamtibmas dan Jaga Komunikasi di Desa Sido Rukun

Adapun pemusnahan barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja seberat 1005 (seribu lima) batang serta 1 (satu) Bungkus Ganja dengan berat keseluruhan 110.068,5 Gram/netto (Seratus sepuluh ribu enam puluh delapan koma lima) Gram serta narkotika jenis Sabu seberat 80,64 (Delapan Puluh Koma Enam Puluh Empat) Gram hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar.

Dalam keterangannya, Kapolres Aceh Besar menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Berita Lainnya  Polres Kerinci Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: Dua Pelaku dan Puluhan Jerigen Solar Diamankan

Barang bukti sabu dan ganja yang dimusnahkan pada kegiatan ini dihancurkan menggunakan alat khusus yang memastikan zat berbahaya tidak lagi dapat disalahgunakan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan instansi terkait guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak dapat digunakan kembali.

Pemusnahan ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan kepastian hukum.Kami berharap langkah ini memberikan efek jera bagi pelaku dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, ujar Kapolres.

Berita Lainnya  Polisi Bantah Terkait Pengamanan Aksi Demo Mahasiswa, Ini Mutlak Tidak Ada Kepedulian Pejabat Pemkab Bekasi

( Red )

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini