Beranda Daerah Jalan Provinsi, Rengasdengklok Tanjungpura Berlubang Warga Minta Perbaikan Segera

Jalan Provinsi, Rengasdengklok Tanjungpura Berlubang Warga Minta Perbaikan Segera

KARAWANG, LORONGNEWS.id – Jalan Tanjungpura-Rengasdengklok merupakan jalan vital yang mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Karawang Utara. Selain itu, jalan ini juga termasuk jalan sejarah yang dikenal dengan nama Jalan Proklamasi tepatnya di jalur yang menuju ke arah Rengasdengklok.

Pantauan media di lapangan pada Senin (08/12/2025) menunjukkan bahwa Jalan Proklamasi ini banyak yang rusak dan berlubang. Kerusakan tersebut menyebar di beberapa titik ruas jalan, antara lain di Desa Kalangsari depan Kantor Urusan Agama (KUA) Rengasdengklok, depan Puskesmas Kalangsari, Gang Ojo, dan Desa Karyasari.

Berita Lainnya  Bisnis 3 SPA di Tanjung Duren Disinyalir Jadi Sarang Praktik Amoral, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

Seorang warga yang ditemui awak media menyampaikan rasa prihatinnya. Menurutnya, akibat kondisi jalan yang berlubang disejumlah titik, sering mengakibatkan pengendara roda dua terpeleset dan terjatuh

“Jalan berlubang ini sering bikin pengendara terperosok. Sudah berlubang, ditambah lagi kondisi gelap karena kurang penerangan. Kami hanya bisa berharap ini segera diperbaiki sebelum terjadi kecelakaan yang lebih fatal,” ujarnya

Senada dengan Asep salah satu pengguna jalan yang kerap melintas dijalur tersebut mengungkapkan rasa kekhawatirannya atas kondisi jalan yang berlubang dibeberapa titik.

Berita Lainnya  IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi Rayakan HUT Ke-8 Menggelar Kegiatan Sosial CKG, Pelayanan Adminduk dan Santunan Anak Yatim Piatu

Ia juga berharap kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan jangka panjang dan penambahan fasilitas lampu penerangan serta rambu rambu lalulintas.

“Kami berharap Jalan disepanjang jalur Tanjungpura-Rengasdengklok ini bisa diperlebar agar tidak menjadi sempit. Sebab jika kendaraan besar melintas kerap terjadi penyempitan jalan.” Harapnya.

“Dan kami juga berharap agar diterapkan aturan jam operasional untuk kendaraan-kendaraan besar untuk mengurangi bahaya kepada pengendara roda dua. Kemudian pemasangan fasilitas penerangan jalan dan rambu rambu lalu lintas lainnya demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas,” tutupnya.

Berita Lainnya  Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama BBWS di Menangkan PT Adi Karya ( Persero ) Tbk Diduga Melabrak Aturan KIP

(HR)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini