Beranda Pemerintahan Pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Pematang Kancil Periode 2026-2030

Pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Pematang Kancil Periode 2026-2030

MERANGIN, LORONGNEWS.id – Panitia Penyelenggara Pemilihan Antar Waktu (PAW) Di Desa Pematang Kancil Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Jambi,

Melaksanakan proses pemilihan antar waktu kepala Desa yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 29 Nopember 2025 Bertempat dibalai Desa Pematang Kancil,

Pelaksanaan pemilihan di saksikan langsung oleh Camat Pargito / PJ kades , ada juga kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Hadir Babinkantibmas Aipda Tesyal dan badan permusyawaratan desa (BPD) beserta Anggota, Pj kepala desa Pematang Kancil Beserta staf dan tamu undangan yang hadir.

Sebelum proses pemilihan dilaksanakan oleh panita penyelenggara pemilihan antar waktu (PAW) Desa Pematang Kancil dilakukan proses pembacaan sumpah yang dibacakan oleh ketua badan permusyawaratan Desa , kepada seluruh anggota penyelenggara pemilihan antar waktu (PAW) desa.

Berita Lainnya  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026

Proses pemilihan antar waktu (PAW) berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Perubah Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan, Pemberhentian Dan Pergantian Antar waktu Kepala Desa Kabupaten Merangin Pasal 127 Ayat 7. pemilihan dilaksanakan pada tanggal 29. bertempat di balai desa pada pukul 09:30 Wib sampai dengan pukul 13:00 Wib, Jumlah daptar pemilih tetap (DPT) Berjumlah (tiga puluh lima) orang Keterwakilan dari lembaga yang ada di pemerintah Desa Pematang kancil sesuai dengan hasil musyawarah Desa kesepakatan bersama Kepala Desa dan badan permusyawaratan Desa pada hari sabtu tanggal 29 Nop 2025 bertempat dibalai Desa, “Pelaksanaan pemilihan PAW Kepala Desa pada hari ini alhamdulillah berjalan dengan baik dari pemilih yang sudah ditetapkan, yang hadir memberikan hak pilihnya sebanyak 35 (Tiga Puluh lima) Orang “, ucap M Munib . Ketua Pemilihan PAW.
dari hasil pantauan dilapangan Hasil perolehan calon kepala desa Pematang kancil suara yang didapatkan oleh masing-masing calon sebagai berikut :

Berita Lainnya  Ahmad Luthfi dan Gus Imam Susanto: Ramadhan Momentum Persaudaraan, Indonesia Emas 2045 Jadi Tujuan

Nomor Urut 1

Nama : ICHAN DANURI

Jumlah Suara : 29

Nomor Urut 2

Nama : Sefrindo Arnata 6

Jumlah Suara : 35

Dari Jumlah pemilih sebanyak 35 orang daptar pemilihan tetap (DPT) yang memberikan hak pilihnya yakni sebanyak 35(Tiga Puluh lima) semua hadir adapun hasil pemungutan suara perolehan Paslon nomor urut 1 memproleh suara sebanyak 29 suara sedangkan paslon nomor urut 2 sebanyak 6 suara hasil pemungutan suara dinyatakan sah oleh saksi kedua belah pihak paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2, yang dimenangkan oleh Paslon Nomor Urut 1 saudara ICHAN. tahapan selanjutnya panitia pemilihan antar waktu melaporkan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan pada tanggal 29 Nopember 2025 kepada Badan Permusyawaratan Desa untuk melaporkan bahwa kepada pimpinan Bupati Kabupaten Merangin Melalui kecamatan.

Berita Lainnya  Program Bupati Purwakarta BPJS Ketenagakerjaan Diduga Tidak Berjalan Maksimal

(Yahya)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini