Beranda Pemerintahan DPRD Dapil 3 Kabupaten Tangerang Laksanakan Reses Masa Persidangan Ke I Tahun...

DPRD Dapil 3 Kabupaten Tangerang Laksanakan Reses Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2025-2026

Oplus_0

KABUPATEN TANGERANG, LORONGNEWS.id – Kamis, 6 November 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil 3 Kabupaten Tangerang, H.A Baidowi S.Pd.i, melaksanakan reses masa persidangan ke I tahun sidang 2025-2026 di rumah salah satu warga di Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Acara ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat, pemuda, dan warga setempat.

*Bukti Kerja Nyata di Tengah Masyarakat*

Kegiatan reses ini merupakan bukti kerja nyata DPRD Dapil 3 Kabupaten Tangerang H.A Baidowi S.Pd.i dalam membantu masyarakat. Salah satu warga, Muhammad Romli, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh DPRD, seperti pembangunan saluran air, air bersih, bedah rumah, dan lain-lain.

Berita Lainnya  Ahmad Luthfi dan Gus Imam Susanto: Ramadhan Momentum Persaudaraan, Indonesia Emas 2045 Jadi Tujuan

*Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat*

DPRD Dapil 3 Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di daerahnya. Dengan adanya kegiatan reses ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan memperkuat hubungan antara DPRD dengan masyarakat.

(red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini