Beranda Pendidikan PLN Sebagai Aset Negara, SDN Karangsatu 02 Karangbahagia Copet Arus Listrik Sepengetahuan...

PLN Sebagai Aset Negara, SDN Karangsatu 02 Karangbahagia Copet Arus Listrik Sepengetahuan Oknum PLN

BEKASI, LORONGNEWS.id – Sungguh Ironis dunia pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangsatu 02 berada di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, diduga menggunakan aliran arus listrik tanpa meteran resmi dari PLN. Parahnya, praktik tersebut disebut-sebut diketahui oleh pihak oknum PLN namun dibiarkan begitu saja. Selasa (14/10/2025).

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa aliran listrik di sekolah tersebut sudah lama tidak menggunakan sambungan resmi. Awak media konfirmasi ke pihak sekolah, dan pihak sekolah membenarkan bahwa arus listrik tersebut sudah lama tidak memakai kilometer, sejak 2009, “Ucap Kepala Sekolah H. Yoyon.S.Pd.

Berita Lainnya  Guru PPPK Paruh Waktu SMP Negeri 3 Pekanbaru Apresiasi Kebijakan Walikota Pekanbaru yang Tingkatkan Penghasilan Guru

Mempertanyakan bagaimana mungkin lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat justru melakukan pelanggaran hukum dengan menggunakan listrik tanpa izin.

“Sekolah itu pakai arus listrik tanpa kilometer (meteran). Katanya orang PLN juga tahu, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan,”ungkap beberapa pihak sekolah SDN Karangsatu 02 saat di wawancarai awak media.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam. PLN sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki aset besar yang harus dijaga dan dikelola sesuai aturan. Jika benar ada oknum di dalamnya yang turut membiarkan atau bahkan terlibat dalam praktik pencurian listrik, maka hal tersebut merupakan pelanggaran berat dan mencoreng nama baik instansi.

Berita Lainnya  Guru PPPK Paruh Waktu SMP Negeri 3 Pekanbaru Apresiasi Kebijakan Walikota Pekanbaru yang Tingkatkan Penghasilan Guru

warga sekitar berharap, pihak PLN segera melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi dan menindak tegas oknum yang terlibat. Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi juga didesak memberikan klarifikasi terkait temuan ini, agar dunia pendidikan tidak dicoreng oleh praktik-praktik tidak terpuji.

Pihak media masih berupaya mengkonfirmasi kabar ini kepada pihak PLN dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Bahwa hal tersebut pihak sekolah SDN Karangsatu 02 Kecamatan Karangbahagia sudah membenarkan terkait arus listrik tersebut sudah lama terpasang tanpa kilometer (meteran) dan sudah diketahui oleh pihak PLN dan Desa Setempat.

Berita Lainnya  Guru PPPK Paruh Waktu SMP Negeri 3 Pekanbaru Apresiasi Kebijakan Walikota Pekanbaru yang Tingkatkan Penghasilan Guru

(red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini