BEKASI | LORONGNEWS.ID | Bupati Bekasi (Ade Kuswara Kunang) Di Demo puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam insitut Kajian Strategis (lnskastra) Lantaran kebijakan Bupati yang di anggap tidak sesuai aturan, So’al pengangkatan Ade Jarkasi Sebagai Dirus PDAM Tirta Bagasasi.Rabu (7/5/25).
Kordinator aksi Fathur mengatakan, Bahwa Demo kali ini mendesak Bupati membatalkan Surat Keputusan pengangkatan Ade Jarkasi sebagai Dirus PDAM sebab sudah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah 54 tahun 2017
Tentang BUMD,
Permendagri 37 2018
tentang pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas atau anggota komisaris dan anggota Direksi,Permendagri 23,2004 tentang organ dan pegawai BUMD,Perda Kabupaten Bekasi 6 tahun 2023 tentang Perumda Tirta Bagasasi.
“Ini Demo Kedua kalinya bang kami dlDemo Bupati Bekasi membatalkan Ade jarkasi sebagai Dirus PDAM Karna hal ini sangat inskonstitusonal dan bertentangan dengan aturan yang sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah,baik Permendagri atau perda”kata Fathur dalam wawancara di lokasi demo kepada wartawan.
Fatur menambahkan akan mensomasi Bupati kedua kalinya sebelum ia melanjutkan gugatan ke pengadilan Tata Usaha Negeri Bandung.
“Kami akan membuat somasi yang kedua kalinya bang,untuk memperingatkan Bupati,jika tidak di gubris kami akan melanjutkan gugatan ke PTUN,” Tegasnya.
Aksi mahasiswa ini pun nampaknya tidak mendapatkan tanggapan dari Bupati Bekasi sebagai pihak yang di Demo.
(Red)