BEKASI, LORONGNEWS.ID// Tim Jatanras Polres metro bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta pertolongan jahat sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Kukuh Setyo Utomo, kamis (13/03/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada 17 Pebruari 2025 di sebuah kontrakan di desa mekarmukti, kecamatan cikarang utara, kabupaten Bekasi. Berdasarkan rekaman CCTV dilokasi kejadian, tim Jatanras polres metro bekasi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial AJ.
Tim opsnal kemudian melakukan pengejaran dan menangkap AJ di kontrakannya di desa Baturaden, kecamatan Batujaya, kabupaten Karawang, pada kamis (13/03/2025) pukul 20:00 Wib. Sa’at diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut seorang rekannya AK, yang berperan sebagai joki dalam aksi pencurian tersebut. Selain itu, alat yang digunakan untuk mencuri, yakni kunci T, diketahui milik DM alias BG, yang juga bertindak sebagai penadah motor hasil curian.
Tim kemudian melanjutkan pengejaran terhadap DM alias BG dan berhasil menangkapnya dirumah nya di desa teluk bango, kecamatan Batujaya, kabupaten Karawang. Pada Kamis (13/03/2025) pukul 23:00 Wib , dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket alat kunci T, helm hitam, sandal, serta rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian.
Selain di TKP awal, pelaku juga diduga terlibat dalam aksi pencurian di wilayah kecamatan cikarang pusat, dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy warna merah tahun 2017 dan satu unit sepeda motor Beat warna hitam tahun 2022.
Sa’at ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di polres metro bekasi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu polisi masih memburu satu pelaku lainnya AK yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres metro bekasi Kombes pol Mustopa menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polres metro bekasi, “tegasnya.
( Red )