KARAWANG, LORONGNEWS.ID// Pimpinan Perusahaan Media Lorongnews mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami oleh seorang wartawan. Tindakan tersebut sangat tidak dapat diterima dan merugikan martabat profesi wartawan.Sabtu (8/3/2025).
Buntut Keributan antara aktivis KAMI dengan Sejumlah tukang parkir di area kuliner tuparev karawang, Menyebabkan seorang jurnalis yang berada di lokasi ikut dikeroyok oleh sejumlah oknum tukang parkir.
Opik, Salah seorang wartawan yang mendokumentasikan peristiwa keributannya tak luput kena pukulan yang dilakukan beberapa oknum tukang parkir yang tersulut emosi, Meskipun beberapa kali teriak mengaku sebagai wartawan,Opik tetap dipukul oleh sekitar empat orang oknum tukang parkir di jalan Tuparev Karawang.
Alhasil,Opik mengalami luka memar bagian mata dan benjol-benjol dibeberapa bagian kepala, Tubuhnya juga terasa sakit, karena mendapat tendangan saat dikeroyok.
“Bukan dipukulin bang tapi digebukin, Ditendang-tendang walaupun saya sudah dibawah. Ada sekitar empat orang,” Ucap Opik.
Atas kejadian ini,Opik sudah melaporkan kasus pengeroyokannya kepolsek Karawang Kota.
“Kami menuntut agar pelaku segera diidentifikasi dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga meminta agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk mengatasi kasus ini dan memastikan keamanan serta keselamatan wartawan dalam menjalankan tugasnya, Sebagaimana Tugas wartawan jelas dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun1999 tentang Pers, Undang-Undang ini mengatur perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” Tegas Afifudin Pimprus Media Lorongnews.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati dan melindungi profesi wartawan, serta menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan. Kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi.
( Red )