Beranda Daerah DPRD Purwakarta Umumkan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan...

DPRD Purwakarta Umumkan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030.

Purwakarta, Lorongnews.id//-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Jumat malam,10/1/2025.

Acara tersebut berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta, Jl. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Prime Plaza Hotel, Kamis 9/1/25

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, menyampaikan bahwa penetapan dilakukan setelah menerima surat keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi pada 6 Januari 2025.

Berita Lainnya  Salah Satu Anggota KUD Karya Mulya, Menuding Ketua KUD Suraji Bohongi Anggota

Dian juga menegaskan bahwa tidak ada gugatan terkait Pilkada Purwakarta yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Pasangan calon nomor urut 1, Saepul Bahri Binzen dan Abang Ijo Hapidin, dinyatakan sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan suara tertinggi sebanyak 251.998 suara atau 48,48 persen.

“Setelah penetapan ini, pasangan terpilih hanya tinggal menunggu pelantikan oleh Gubernur Jawa Barat,” ujar Dian.

Dalam rapat paripurna tadi malam, Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami memimpin jalannya acara, didampingi oleh Wakil Ketua I Dias Rumkana Praja, Wakil Ketua II Luthfi Bamala, Wakil Ketua III H. Entis Sutisna, serta Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si.

Berita Lainnya  Wabup H A Khafidh Resmikan SMP Islami TahFidz BOQ, Minta Para Orang Tua Awasi Anaknya

“Selanjutnya, kami persilakan Sekretaris DPRD untuk menyampaikan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030,” ujar Sri Puji Utami saat membuka rapat.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan, Sekretaris Daerah Norman Nugraha, unsur Forkopimda, pejabat eselon II, camat se-Kabupaten Purwakarta, serta tamu undangan lainnya.

Usai pengumuman penetapan, DPRD Purwakarta melanjutkan rapat paripurna untuk membahas dan menetapkan rancangan peraturan DPRD terkait kode etik anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, Dias Rumkana Praja, dan berakhir pada pukul 21.15 WIB. ( red )

Berita Lainnya  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat PJ Kepala Desa Pematang Kancil Kecamatan Pamenang
Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini