Beranda Daerah Viral Proyek Kolam, Inspektorat: Kami Bergerak Kalau Camat Lapor

Viral Proyek Kolam, Inspektorat: Kami Bergerak Kalau Camat Lapor

MERANGIN || – LORONGNEWS.ID – Ucapan menantang dari Kepala Desa Karang Anyar, Supian yang secara terbuka mengatakan “belago” kepada wartawan yang mengkritisi proyek desanya—berbuah panjang. Tak hanya menuai kecaman, pernyataan itu juga menyeret perhatian Camat Pamenang Barat, bahkan kini melibatkan Inspektorat Kabupaten Merangin.

Menanggapi sorotan publik, Camat Pamenang Barat, Bambang Hadi Kesuma, langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek kolam ikan desa yang diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dilaksanakan tanpa papan informasi.

“Ini sudah jadi sorotan publik. Maka kami cek langsung. Uang rakyat harus dikelola secara transparan dan sesuai aturan,” tegas Bambang.

Berita Lainnya  Kades Se-Cabangbungin Dan Camat Minta Bupati Bekasi Ganti Dirut RSUD Cabangbungin 

Ia menegaskan, keberadaan papan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan penanda keterbukaan dan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Seluruh kegiatan dana desa, lanjutnya, harus tunduk pada petunjuk teknis dan spesifikasi dalam RAB.

Namun di balik respons cepat camat itu, Inspektorat justru belum bisa mengambil langkah lebih lanjut. Alasannya: laporan resmi belum diterima.

“Kami menunggu laporan dari camat terhadap persoalan tersebut, BG. Sesuai kewenangannya, camat juga berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan dana desa,” kata pejabat Inspektorat saat dikonfirmasi LorongNews.id, jumat (11/7).

Berita Lainnya  Momentum Indonesia Bangun Kemajuan dan Peradaban Berbasis Masjid

Inspektorat merujuk pada Permendagri Nomor 73 Tahun 2020, yang menegaskan bahwa pengawasan dana desa dimulai dari tingkat kecamatan. Artinya, laporan dari camat menjadi syarat administratif agar aparat pengawas internal pemerintah (APIP) bisa turun tangan.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan tersebut belum disampaikan.

Di sisi lain, keresahan warga dan tekanan publik terus menguat. Proyek kolam terus berjalan, papan informasi tak juga dipasang, dan kepala desa justru lebih memilih menyerang pihak yang mengkritik ketimbang menjelaskan secara terbuka.

Berita Lainnya  Waduh...!!! Viral Berita Proyek Kolam, Kades Karang Anyar Sapuan Tantang Ajak Balago

Pertanyaannya: setelah viral, apakah kasus ini akan berhenti di ruang sidak? Atau benar-benar dilanjutkan ke meja pengawasan yang sah?

Jika laporan tak kunjung disampaikan, Inspektorat pun tak dapat bertindak. Dan jika pengawasan hanya ramai di media sosial tanpa jejak administratif, maka yang rusak bukan hanya prosedur—tetapi juga kepercayaan publik.

(Oleng)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini