MERANGIN || LORONGNEWS.ID – Pernyataan arogan Kepala Desa Karang Anyar Sapian, yang menantang wartawan “belago” jika memberitakan hal negatif, rupanya menjadi bumerang. Bukan hanya menuai kecaman, ucapannya juga memantik perhatian Camat Pamenang Barat, Bambang Hadi Kesuma, Kamis (3/7/2025).
Tak tinggal diam, Camat langsung perintah stafnya turun ke lapangan untuk mengecek proyek kolam ikan yang belakangan ramai dipersoalkan warga, Proyek itu dikerjakan tanpa papan informasi dan diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Saya tidak mau tinggal diam, Ini sudah jadi sorotan publik, maka kami cek langsung kelokasi, Uang rakyat harus dikelola secara transparan dan sesuai aturan,” tegas Camat Bambang.
Sambungnya, Sekcam pada 2 juli membenarkan papan informasi baru di pesan, Nanti akan di pasang katanya. papan informasi proyek bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab moral dan hukum kepada rakyat.
“Biar masyarakat tahu, dananya berapa, fisiknya seperti apa, dan manfaatnya untuk siapa. Jangan ada yang ditutup-tutupi, Karena transparansi itu kewajiban bukan pilihan,” ujarnya.
Camat juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan desa harus mengacu pada petunjuk teknis dan juklak yang tertuang dalam RAB, termasuk soal volume, ukuran dan spesifikasi pekerjaan.
“Detail teknis memang ada di RAB, Tapi papan proyek itu jadi penanda awal keterbukaan. Kalau itu saja tidak ada, publik patut curiga,” katanya.
Lebih lanjut, Camat menegaskan bahwa UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 mewajibkan kepala desa membuat tiga laporan tiap tahun: laporan ke bupati melalui camat, laporan pertanggung jawaban ke BPD dan laporan ke masyarakat.
“Kalau kades tidak siap transparan, jangan kelola uang negara. Dan jangan sembarangan menantang wartawan. Kritik itu bagian dari pengawasan publik,” tutupnya.
(Oleng)