MERANGIN || LORONGNEWS.ID – Proyek pembuatan Kolam Ikan yang beralamat di Desa Karang Anyar RT 07/RW 00 Kecamatan Pamenang Barat, dikerjakan asal-asalan dan tidak pakai papan nama proyek, menjadi pertanyaan bagi Ormas dan awak media. Diduga proyek tersebut dikerjakan asal-asalan dikawatirkan mutu kualitas kurang sempurna, dan akan cepat tidak membawa hasil, Sabtu (28/6/2025).
Dikerjakan tanpa adanya papan proyek dilokasi dan tidak adanya konsultan pengawas, dilokasi kegiatan, diduga di kerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan digelar sangat asal asalan sehingga menimbulkan kecaman dari ormas dan awak media.
Dalam hal ini (SN) 42 tahun warga Desa Karang Anyar, Angkat bicara terkait pekerjaan kolam yang berada diwilayah Desa nya, Kecamatan Pamenang Barat Dikerjakan asal-asalan, apakah anggaran pekerjaan itu didanai milik perorangan atau dari Pemerintah menggunakan uang rakyat tidak jelas legal pekerjaan itu dan tidak dipasang papan informasi proyek.
“Menurut undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomer 14 tahun 2008 serta Perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012 mengatur, setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara,wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomer kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan,” ucap SN.
Lanjutnya SN, Ormas dan Media serta masyarakat pun perlu mengetahui asal usul pekerjaan tersebut, berapa nilainya, panjangnya berapa, volume berapa, anggarannya dari mana?.
Sepengetahuan kami kalau proyek itu dari pemerintah pasti ada pengawasnya dilapangan dan papan nama proyek ditempel dilokasi,”tegasnya.
“Kalau pekerjaan dari Pemerintah Kabupaten Merangin, dengan kondisi pekerjaan seperti ini pasti ada permainan dan persekongkolan untuk meraup keuntungan yang besar.
Namun informasi yang kami dapatkan Pemerintah Kabupaten Merangin , melalui Dinas Pertanian Dan Perkotaan menggelontorkan anggaran dari ADD pastinya untuk kegiatan pembangunan kolam di desa Karang Anyar tersebut,”ujarnya.
“Kalau menurut saya proyek pembuatan kolam tersebut, diduga ada indikasi korupsi KKN dalam pengerjaan proyek tersebut dan kalau seperti ini kepala Desa bisa meraup keuntungan besar untuk memperkaya diri sendiri,” Saya mengharapkan inspektorat dan dinas terkait, jangan berdiam diri turun kelokasi cek langsung pekerjaan tersebut sesuai tidak dengan RAB ,”pungkas Nara sumber
Kepala Desa Sapuan di temui lansung media Lorong News, pada saat di tanya mana papan informasi, sepontan Dia menjawab dulu ada Mungkin sudah di buang oleh anak-anak, ditanya anggaran tahun berapa, tahun 2025 pencairan pertama.
Dangan pak sekdes adatu. Potonya, Setelah di minta dengan pak sekdes beralasan hp tinggal ini hp anak, diminta no hp asan tidak ingat.
Sempat juga kepala desa bilang cobak jalan ke Tran tu banyak proyek desa, katanya.
(Oleng)