Beranda Nasional Polemik Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Ini Kata Dasco…!!!

Polemik Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Ini Kata Dasco…!!!

JAKARTA, LORONGNEWS.ID// Aksi penolakan terhadap penundaan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024 hingga saat ini belum ada respon resmi dari pemerintah pusat. Termasuk juga para calon CPNS 2024, yang menjerit lantaran pengangkatan baru akan dilakukan pada Oktober 2025.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengabarkan pemerintah menyiapkan solusi. Presiden Prabowo Subianto juga sudah memastikan bahwa masalah tersebut sedang diurus oleh pemerintahannya.

“Ya, lagi diurus semuanya,” kata Prabowo ditemui di Plaza Insan Berprestasi di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

Berita Lainnya  Om Zein Lepas 45 Pelajar Purwakarta, Subang dan Karawang Ke Rindam Siliwangi

Presiden lebih lanjut menunjukkan gestur jempol sebagai isyarat yang memperkuat bahwa ketentuan terkait pengangkatan CASN 2024 memang sedang digodok.

Info terbaru, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa paling lambat pekan depan pemerintah akan menyampaikan keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024.

“Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan,” kata Dasco setelah kunjungan kerja ke Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (14/3/25).

Dasco mengatakan, beberapa hari lalu DPR sudah memberi masukan kepada pemerintah berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR.

Berita Lainnya  JAM-Pidmil Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 Kejaksaan Agung

Pihaknya meminta pemerintah menggelar simulasi-simulasi percepatan pendataan dan merapikan pendataan.

Menurut dia, DPR menginginkan agar pengangkatan CPNS dan PPPK dipercepat dan semuanya diangkat pada tahun 2025.

Adapun pemerintah sebelumnya menyesuaikan atau menunda pengangkatan CPNS, dari sebelumnya yang direncanakan sekitar pertengahan 2025 menjadi Oktober 2025.

Adapun pengangkatan PPPK 2024 baru akan dilakukan pada Maret 2026.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka memperbaiki tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh.

Berita Lainnya  Sidak Pasar Singkut, Forkopimda Sarolangun Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok

( Red )

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini