Beranda Daerah Plt Bupati Bekasi Dinilai Lakukan Pembohongan Publik : Janji Transparansi Audit BUMD...

Plt Bupati Bekasi Dinilai Lakukan Pembohongan Publik : Janji Transparansi Audit BUMD Hanya Isapan Jempol dan Goroh Belaka

BEKASI, LORONGNEWS.id – 2 Maret 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Bekasi secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya dan menuding Plt Bupati Bekasi telah melakukan pembohongan publik. Hal ini dipicu oleh sikap bungkam pemerintah daerah terkait hasil audit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang hingga kini masih tertutup rapat dari akses masyarakat dan media.

​Kekecewaan ini memuncak dalam aksi pemasangan spanduk protes di sejumlah titik strategis, termasuk di depan Kantor Bupati Bekasi. Aksi ini merupakan respons atas tidak digubrisnya surat resmi permohonan audiensi dan keterbukaan informasi yang dilayangkan DPD IWOI sejak 24 Februari 2026.

Berita Lainnya  Drama Sengketa Rumah di Kota Wisata: Ahli Waris Hadapi Intimidasi Fisik dan Ancaman Pengosongan Paksa

​Sekretaris DPD IWOI Kabupaten Bekasi, Karno Syarifudinsyah, mengungkapkan bahwa pada 19 Februari lalu, Plt Bupati Bekasi secara lisan sempat mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi langsung hasil audit BUMD. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya, birokrasi di bawahnya justru terkesan menghalangi akses informasi.

​”Ini adalah bentuk pembohongan publik. Kepala daerah bicara A, tapi perangkat daerahnya melakukan B. Jika hasil audit itu bersih, mengapa harus ada yang ditutupi? Sikap diam ini justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan aset daerah,” tegas Karno.

​DPD IWOI mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera memaparkan secara transparan kondisi finansial dan hasil audit terhadap:
• ​PT Bekasi Putera Jaya (BPJ)
• ​PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM)
• ​Progres audit pada PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Lainnya  Sengketa Rumah Kota Wisata Memanas: Dugaan AJB Palsu, Perusakan hingga Intimidasi Seret Nama FF

​Penutupan akses informasi ini dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Transparansi audit sangat krusial guna memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi tidak bocor akibat potensi penyimpangan atau maladministrasi di tubuh BUMD.


​Pemasangan spanduk satir yang tersebar di pusat pemerintahan Kab. Bekasi disebut sebagai “peringatan dini”. DPD IWOI menegaskan tidak akan tinggal diam jika transparansi tetap disandera oleh kepentingan birokrasi.

​”Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi resmi dan keterbukaan informasi, kami akan lakukan aksi dan camping di depan Kantor Bupati sampai hasil audit BUMD dibuka ke publik, Kami menuntut kejujuran pemerintah terhadap rakyat Bekasi,” pungkas Karno.

Berita Lainnya  IWO Indonesia DPD Kabupaten Sukabumi Rayakan HUT Ke-8 Menggelar Kegiatan Sosial CKG, Pelayanan Adminduk dan Santunan Anak Yatim Piatu

( Red )

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini