BLANGKEJEREN | LORONGNEWS.ID | 27 Mei 2025 — Personel Polsubsektor Rumah Bundar berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa minuman keras tradisional jenis tuak menggunakan mobil jenis Grandmax Pick Up di kawasan perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues, Senin malam.
Kronologi kejadian bermula pada pukul 21.45 WIB saat personel Polsubsektor Rumah Bundar melaksanakan kegiatan rutin di depan Pos Subsektor. Petugas kemudian memberhentikan sebuah kendaraan mencurigakan, yaitu mobil Grandmax Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BL 82** S, yang datang dari arah Kutacane menuju Blangkejeren.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua karung goni berisikan minuman keras tradisional jenis tuak di bagian bak kendaraan. Selanjutnya, dua orang pemuda Yang Tersangka 1 (Satu) Berinisial DD (Petani) Alamat Pulo Kemiri Desa Batu Mbulan Asli Kecamatan Babusalam Kabupaten Aceh Tenggara, Tersangka 2 (Dua) Berinisial MA (Wiraswasta) Alamat Pulo Kemiri Desa Batu Mbulan Asli Kecamatan Babusalam Kabupaten Aceh Tenggara, Dan yang berada di dalam mobil beserta barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polsubsektor Rumah Bundar untuk proses lebih lanjut.
Kapospol Rumah Bundar, Aipda Zulkhaidir, menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues untuk penanganan lanjutan.
“Pada hari Selasa dini hari, sekitar pukul 01.50 WIB, Kanit Tipidter Polres Gayo Lues tiba di Polsubsektor Rumah Bundar untuk melakukan serah terima barang bukti dan dua orang terduga pelaku,” Ujar Aipda Zulkhaidir.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapospol Aipda Zulkhaidir menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan rutin dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Gayo Lues.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Kepada masyarakat kami juga menghimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum,” Tutupnya.
Saat ini, kedua pemuda dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues
(Red)