BEKASI || LORONGNEWS.ID — Sepasang suami istri berinisial H. Tatang dan istrinya Hj Amah diduga terlibat dalam penjualan obat terlarang jenis tramadol dan eximer di wilayah Cikarang.
Informasi ini mencuat setelah adanya laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas pasangan tersebut.
“Memang sering terlihat ada orang yang keluar masuk rumahnya, katanya beli obat. Kami khawatir karena yang datang kebanyakan anak muda,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (18/8/2025).
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan peredaran obat keras tanpa izin itu. “Jangan sampai dibiarkan, karena ini bisa merusak generasi muda,” tambah warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran obat terlarang yang dilakukan pasangan suami istri itu.
(red)