Beranda Daerah Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi Oleh Oknum...

Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi Oleh Oknum Wartawan di Bengkulu

BENGKULU, LORONGNEWS.id – 13 Februari 2026- Solidaritas insan pers nasional kini tertuju pada proses penegakan hukum di jajaran Ditreskrimum Polda Bengkulu terkait laporan dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi atensi serius karena melibatkan korban yang merupakan putri dari seorang Pimpinan Redaksi media online, sementara terduga pelaku disinyalir merupakan oknum wartawan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 11 Februari 2026, pihak kepolisian telah menetapkan rencana tindak lanjut untuk mengusut perkara ini, termasuk pemeriksaan saksi ahli dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski proses hukum sedang berjalan, organisasi pers mendesak adanya langkah yang lebih cepat dan transparan demi keadilan.

Berita Lainnya  Wujudkan Kepedulian, Ketum IWO Indonesia Bersama DPD Karawang Bagikan Takjil di Alun-Alun Karawang

 

Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sofyan, turut mengecam keras kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tanpa keraguan. Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis tidak boleh dijadikan tameng untuk tindakan yang melanggar hukum.

“Kami mendesak APH untuk bergerak cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi oknum yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan, apalagi jika terduga pelaku berasal dari lingkungan pers. Kasus ini harus diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ali Sofyan.

 

Senada dengan hal tersebut, Jhon, selaku Pimpinan Redaksi Cyber Nasional sekaligus Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tamparan bagi dunia pers.

Berita Lainnya  Lapor Pak Kapolsek...!!! Judi Sabung Ayam Gang Sejati ‘Kebal Hukum’ Diduga Dikelola Oknum Cepak Loreng di Tengah Gencarnya Operasi Kapolrestabes

“Kami mengecam keras dugaan tindakan ini. Jika terbukti benar pelakunya adalah oknum wartawan, maka ini adalah penghinaan besar bagi profesi kami. Kami menolak keras segala bentuk upaya perlindungan terhadap terduga pelaku dan mendesak Polri untuk memberikan kepastian hukum seadil-adilnya,” ujar Jhon.

Mengingat laporan resmi dengan nomor LP / B / 218 / XI / 2025 / SPKT / POLDA BENGKULU telah masuk sejak 2 November 2025, organisasi pers menuntut profesionalisme penyidik. Berdasarkan dokumen SP.Sidik / 122 / XII / RES.1.24. / 2025 / Ditreskrimum, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan membutuhkan akselerasi nyata di lapangan.

Berita Lainnya  Audit BUMD Cuma Akal-Akalan, Inspektorat dan Plt Bupati Bungkam, Surat IWO Indonesia Tak Pernah Direspon

Demi menjaga kondisi mental dan masa depan korban, redaksi sepakat untuk tidak mempublikasikan identitas lengkap korban maupun keluarganya. Fokus utama gerakan solidaritas ini adalah mengawal substansi hukum hingga tercapai keputusan tetap yang berkeadilan.

“Keadilan yang tertunda adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri. Kami akan terus mengawal proses hukum ini demi martabat jurnalisme Indonesia dan perlindungan terhadap anak,” tutup rilis resmi tersebut.

Untuk Diketahui:

# Presiden Republik Indonesia
# Menko Polhukam RI
# Kapolri
# Kabareskrim Polri
# Kompolnas
# Menteri PPPA
# KPAI
# Kadiv Propam Polri

Publisher: Red

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini