MERANGIN,LORONGNEWS.ID// Seorang siswi kelas VII Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kabupaten Merangin diketahui hamil di luar nikah, Siswi di bawah umur diketahui hamil Pebruari 2025 diperkirakan melahirkan pada bulan Oktober ini,Siswi tersebut berniat melanjutkan pendidikan di SMPN.
Kepala Sekolah SMPN 10 , nm mengaku sudah mendengar dan mendapat laporan mengenai musibah itu. “Kejadiannya sudah setahun yang lalu (tahun ajaran sebelumnya, red). Sekarang dia pingin masuk sekolah lagi,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Demi menjaga mental siswi itu, Kepsek nya mengarahkannya agar mencari paket B. “Kami arahkan anak yang bersangkutan ke sekolah pendidikan non-fomal, ke Paket B,” ucapnya.
Mengenai pengawasan sekolah, salah satu guru mengaku itu terjadi di luar jam sekolah. “Yang kami tahu, kejadiannya di luar jam sekolah,” ujarnya.
Bahkan, sekolah juga tidak tahu siapa yang bertanggung jawab terhadap nasib bayi dari siswi itu. “Kami tidak tahu yang menghamili,” Ucapnya.
Dengan terjadinya masalah itu, (Kepsek ) Mengharapkan tiap sekolah mengoptimalkan peran Bimbingan Konseling (BK). “Di semua kelas sudah ada guru BK. Seluruh siswa-siswi setiap ada masalah mesti ditangani guru BK,” terangnya.
Sementara itu, team Media menelusuri keberadaan siswi tersebut mendatangi rumah siswi itu dan ke sekolah. “Kasus terjadi di januari 2025. Siswi itu dua bulan tidak pernah hadir. Dicari ke rumahnya, setelah dibujuk di rumah, siswi itu sudah hamil,” ujar salah satu warga asal Desa Margo tabir, Kecamatan Tabir.
Karena diduga anak sudah hamil, maka dia disarankan istirahat (cuti),dan tidak melanjutkan sekolah di SMPN. “Setelah itu (saat siswi cuti, red), pihak sekolah tidak tahu kondisi anak. Apakah sudah dinikahkan Apa? belum Tapi Info malam Rabu 28/2/2025 (Bunga) Menikah. Dio sudah mengundang salah satu teman nya. perkiraan Agustus akan melahirkan, kalau normal (jadwal normal, red),” jelasnya.
Tokoh masyarakat Margo,turut prihatin atas kondisi tersebut,“Ini mencoreng masa depan anak dan pendidikan SMPN 10 Merangin. Ini menunjukkan belum optimal wujud perlindungan anak di dalam dunia pendidikan, keluarga maupun formal,” ujarnya.
Yang miris informasi diperoleh, tidak jelas siapa yang menghamili. Setelah di telusuri “Pacarnya yang mengakui, Makanya Rabu ini di Nikahkan katanya.
Orang tua berharap si pria harus bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku. ”Kami juga sayangkan, keluarga belum optimal berikan perhatian. Maka kami minta tingkatkan pengawasan agar kasus seperti ini jadi perhatian semua pihak. Agar terhindar dari hal yang tidak diharapkan,” pintanya.
( Tim )