Beranda Daerah Kuasa Hukum Suilla, Faisal, S.H Akan Tempuh Jalur Hukum, Kasus Kavling Suilla...

Kuasa Hukum Suilla, Faisal, S.H Akan Tempuh Jalur Hukum, Kasus Kavling Suilla Dipertanyakan…!

Oplus_0

KABUPATEN BEKASI, LORONGNEWS.id – Kasus yang melibatkan lahan Kavling Suilla hingga kini masih menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, persoalan kepemilikan dan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kavling tersebut belum menemukan kejelasan hukum yang pasti.

Kuasa hukum pihak Suilla, Faisal, S.H, menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum guna memperjuangkan hak-hak kliennya yang dinilai dirugikan dalam persoalan tersebut.

“Kami melihat ada indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan kavling ini. Karena itu, kami akan mengambil langkah hukum yang tegas untuk menuntut keadilan bagi klien kami, ”ujar Faisal saat ditemui di Bekasi, Sabtu (25/10/2025).

Berita Lainnya  Drama Sengketa Rumah di Kota Wisata: Ahli Waris Hadapi Intimidasi Fisik dan Ancaman Pengosongan Paksa

Faisal menambahkan, pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti dan dokumen pendukung yang akan digunakan sebagai dasar pelaporan ke pihak berwenang. Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang akan dijalankan.

dalam kasus tersebut, ada beberapa pengembalian uang kasus Kavling Suilla yang saat ini belum dilakukan karena masih menunggu hasil proses hukum.

“Beberapa konsumen suilla yang merasa dirugikan, dapat menghubungi kantor kuasa hukum F&R Law Office Bekasi

“Kami tidak ingin persoalan ini dipolitisasi. Yang kami tuntut hanya kepastian hukum dan keadilan,”Tegasnya.

Berita Lainnya  Bisnis 3 SPA di Tanjung Duren Disinyalir Jadi Sarang Praktik Amoral, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut-sebut terlibat dalam kasus kavling tersebut belum memberikan tanggapan resmi.

Pihak keluarga berharap dari pihak berwenang segera turun tangan agar masalah ini dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

(red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini