Beranda Daerah KOPDES Mranggen Diduga Keruk Ratusan Juta dari Pedagang Kecil, Tapi Ancam Sita...

KOPDES Mranggen Diduga Keruk Ratusan Juta dari Pedagang Kecil, Tapi Ancam Sita Lapak Hanya Karena Tunggakan Receh

DEMAK, LORONGNEWS.id – Minggu 08/02/2026 – Tabir di balik pengelolaan Koperasi Merah Putih (KOPDES) Mranggen semakin terkuak lebar. Di tengah ancaman pengusiran pedagang yang jatuh tempo pada 10 Februari besok, terungkap angka perputaran uang yang sangat fantastis. Berdasarkan data tagihan Januari 2026, terdapat 34 pedagang yang nasibnya kini berada di ujung tanduk.

Hasil kalkulasi tim redaksi menunjukkan bahwa KOPDES Mranggen diperkirakan menarik dana rutin dari 34 pedagang mencapai lebih dari Rp25 Juta setiap bulan, atau menembus angka Rp306 Juta per tahun. Angka ini murni berasal dari retribusi harian dan sewa bulanan yang dipungut dari para pencari nafkah di Komplek Pondok Majapahit 2.

Berita Lainnya  Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama BBWS di Menangkan PT Adi Karya ( Persero ) Tbk Diduga Melabrak Aturan KIP

“Ini angka yang sangat besar untuk ukuran pasar desa. Pertanyaannya, ke mana uang ratusan juta itu mengalir? Mengapa saat pedagang menunggak beberapa ratus ribu saja, koperasi langsung bertindak arogan dengan ancaman pengusiran?” tulis redaksi dalam kritiknya.

Dalam daftar tagihan Januari, total tunggakan dari 34 pedagang “hanya” sebesar Rp7.888.000. Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan total pemasukan tahunan koperasi yang mencapai ratusan juta. Namun, pihak pengurus tetap bersikeras memberikan label merah dan mengancam akan mengambil alih lapak.

Berita Lainnya  Jurnalis Disebut "Goblok" IWO-I Ultimatum Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang

Kebijakan ini dinilai sebagai praktik “perampokan” ruang usaha rakyat secara sistematis. Dengan uang pendaftaran yang sudah disetor sebesar Rp650.000 per orang, koperasi seharusnya memiliki bantalan sosial untuk membantu anggota yang kesulitan, bukan justru menjadi eksekutor yang mematikan rezeki warga.

Redaksi mendesak Pemerintah Desa Mranggen dan Dinas Koperasi Kabupaten Demak untuk segera melakukan audit transparan. Bagaimana mungkin lembaga yang memungut lebih dari Rp300 Juta per tahun dari rakyat kecil tidak memiliki skema keringanan bagi anggotanya yang sedang terpuruk?

Berita Lainnya  Klarifikasi Peristiwa Kota Wisata: Kehadiran Dua Anggota Polri Murni Untuk Lindungi Warga

Rakyat Mranggen menunggu jawaban. Jangan biarkan koperasi yang seharusnya menjadi penolong, justru menjelma menjadi predator yang menghisap keringat pedagang kecil hingga kering.

(Red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini