MERANGIN || LORONGNEWS.ID – Selasa 1 Juli 2025, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Merangin, Nazarman, menanggapi keras ucapan Kepala Desa Karang Anyar Supian, yang menantang wartawan “belago” gara-gara pemberitaan soal proyek Dana Desa.
Menurut Nazarman, pernyataan seperti itu mencerminkan sikap anti kritik dan tidak memahami fungsi pers dalam sistem demokrasi.
“Wartawan bukan musuh, apalagi preman. Mereka menjalankan tugas jurnalistik dilindungi Undang-Undang. Ancaman seperti itu tidak bisa ditolerir. Ini bentuk intimidasi terhadap kemerdekaan pers,” tegas Nazarman, Selasa (1/7/2025).
Ia mengingatkan bahwa jika ada keberatan terhadap isi berita, jalur yang sah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Silakan gunakan hak jawab, ajukan koreksi, atau laporkan ke Dewan Pers. Tapi bukan dengan tantangan duel, Kepala desa harus memberi contoh etika komunikasi publik yang baik,” lanjutnya.
PWI Merangin menyatakan siap memberi pendampingan kepada wartawan Lorong News jika ada tekanan atau ancaman lanjutan.
“Kami berdiri di belakang kawan-kawan media. Kalau intimidasi ini berlanjut, kami akan bawa ke jalur hukum. Jangan main gertak,” tutup Nazarman.
(Oleng)