Beranda Hukum dan HAM Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi dan 7 Orang Tersangka Sebagai Saksi,...

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi dan 7 Orang Tersangka Sebagai Saksi, Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina.

JAKARTA, LORONGNEWS.ID// Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

1. ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga.
2. TAW selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional.
3. AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero).

Berita Lainnya  Danpasmar 1 Dampingi Kasal Tinjau Prajurit Pasmar 1 Saat Amankan Gedung DPR/MPR RI

Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Selain ketiga saksi tersebut, Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu YF, RS, DW, GRJ, SDS, AP, MKAR sebagai saksi untuk Tersangka MK dan Tersangka EC.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi KONI Kabupaten Bekasi, Ketum ANKER Laporkan Ketua KONI ke Kejagung RI

( Red )

Jakarta, 3 Maret 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini