Beranda Daerah Jika Plt Bupati Kab. Bekasi Tidak Mampu Audit BUMD, Serahkan Kepada Kami

Jika Plt Bupati Kab. Bekasi Tidak Mampu Audit BUMD, Serahkan Kepada Kami

BEKASI, LORONGNEWS.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi secara tegas menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait proses audit sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Merespons pernyataan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang menjanjikan audit menyeluruh, DPD IWO Indonesia menilai langkah tersebut harus dibuktikan dengan transparansi penuh, bukan sekadar retorika administratif.

​Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa publik selama ini jenuh dengan janji-janji evaluasi BUMD yang tidak membuahkan hasil signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berita Lainnya  IWO Indonesia Soroti Proyek Pengurugan di Lahan Sawah Produktif: Diduga Langgar K3 dan Aturan Alih Fungsi Lahan

​Sikap Tegas DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi:

1. ​Mosi Ketidakpercayaan pada Proses Tertutup: IWO Indonesia menegaskan bahwa jika hasil audit terhadap PT Bekasi Putra Jaya (BPJ), BBWM, maupun Perumda Tirta Bhagasasi dilakukan secara tertutup dan tidak dipublikasikan ke masyarakat, maka patut diduga ada hal yang disembunyikan.

2. ​Tantangan Audit Independen: “Kami secara terbuka menantang Pemkab Bekasi. Jika Plt Bupati merasa tidak maksimal atau terbebani untuk melakukan audit secara mendalam dan objektif pada tubuh BUMD, serahkan kepada kami! IWO Indonesia siap membentuk tim investigasi independen bersama auditor profesional untuk membedah kondisi keuangan BUMD tersebut,” tegas perwakilan DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Jurnalis Disebut "Goblok" IWO-I Ultimatum Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang

3. ​Audit Bukan Formalitas: IWO Indonesia mengingatkan bahwa penyertaan modal dari APBD adalah uang rakyat. Oleh karena itu, audit tidak boleh hanya menjadi formalitas menjelang pergantian kepemimpinan, melainkan harus berujung pada perbaikan manajemen atau bahkan langkah hukum jika ditemukan penyelewengan.

4. ​Tenggat Waktu Februari 2026: Sesuai dengan pernyataan Plt Bupati yang menjanjikan hasil di akhir Januari atau awal Februari 2026, DPD IWO Indonesia akan mengawal ketat janji tersebut. Jika meleset, IWO Indonesia akan mengambil langkah-langkah organisasi yang lebih progresif.

Berita Lainnya  Pusaran Proyek SMPN 21 Bernilai Miliaran Diduga di Backup Oknum Pemegang Kartu Pers di Call Center Citata Tangsel

​”BUMD Milik Rakyat, Bukan Sapi Perah”
​DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah. BUMD yang terus-menerus merugi atau tidak menyumbang PAD secara maksimal harus segera dibubarkan atau direformasi total jajaran direksinya.

​”Jangan sampai audit ini hanya jadi ‘macan kertas’. Rakyat Bekasi butuh bukti, bukan sekadar janji-janji manis di media,” tutup pernyataan tersebut.

(Red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini