Beranda Daerah Gawat…!!! Makam Dijadikan Lokasi Transaksi, Pengedar Obat Terlarang Dibekuk Polisi

Gawat…!!! Makam Dijadikan Lokasi Transaksi, Pengedar Obat Terlarang Dibekuk Polisi

Oplus_0

TANGERANG, LORONGNEWS.id —
Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, Polres Metro Kota Tangerang, berhasil membekuk seorang pengedar obat daftar G jenis Tramadol dan Eximer yang beroperasi di area pemakaman. Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10/2025), Setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Pemakaman Kepuh, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

Informasi yang diterima sekitar pukul 14.30 WIB menyebutkan adanya transaksi jual beli obat-obatan tanpa izin dan resep dokter di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim piket Reskrim dan Pawas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, SH, segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Berita Lainnya  Wujudkan Kepedulian, Ketum IWO Indonesia Bersama DPD Karawang Bagikan Takjil di Alun-Alun Karawang

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial M. Ikhwanda (26) di area pemakaman. Bersama pelaku, turut disita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik peredaran obat terlarang.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

– 79 butir obat jenis Tramadol,

– 60 butir obat jenis Eximer,

– Satu unit ponsel Realme, dan

– Uang tunai Rp120.000 hasil penjualan.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Sepatan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Berita Lainnya  DPD IWO Indonesia Layangkan Surat Permohonan Buka Hasil Audit Ke Plt Bupati Bekasi

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, SH, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin resmi di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran obat terlarang sesuai dengan atensi dari Kapolres Metro Kota Tangerang,” tegasnya.

Ia menambahkan, penangkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polsek Sepatan dalam menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

(red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini