Beranda Daerah Subsidi Bukan Ladang Oknum, Ketua IWO Indonesia Banten Desak Pengawasan Diperkuat, BPH...

Subsidi Bukan Ladang Oknum, Ketua IWO Indonesia Banten Desak Pengawasan Diperkuat, BPH Migas Diminta Buka Jalur Pengaduan di Seluruh SPBU

BANTEN, Lorongnews.id — Pertalite dan Solar bersubsidi bukan sekadar urusan transaksi di mesin pengisian. Di balik setiap liter BBM yang disalurkan terdapat kepentingan masyarakat dan kebijakan subsidi yang harus dijaga agar tidak keluar dari sasaran.

Karena itu, Ketua DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Provinsi Banten, Mevi Amirullah, meminta seluruh pihak memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi, termasuk memastikan masyarakat memiliki akses pengaduan yang jelas ketika menemukan dugaan kejanggalan di SPBU.

Menurut Mevi, masyarakat tidak boleh dibuat bingung ketika hendak menyampaikan laporan.

“Kalau masyarakat melihat dugaan penyimpangan Pertalite atau Solar bersubsidi, mereka harus tahu harus mengadu ke mana. Jangan hanya meminta masyarakat berani melapor, tetapi pintu pengaduannya tidak terlihat jelas,” tegasnya.

NOMOR PENGADUAN JANGAN SAMPAI HANYA JADI INFORMASI FORMAL

Berita Lainnya  Dugaan “Kencingan” Solar Bersubsidi di Sejumlah Titik Disorot, Aparat Diminta Turun ke Lapangan

Mevi berharap BPH Migas bersama pihak terkait memastikan informasi mengenai kanal pengaduan resmi ditampilkan secara jelas di area SPBU, sehingga dapat dibaca dan diakses masyarakat dengan mudah.

Menurutnya, transparansi mengenai mekanisme pengaduan merupakan bagian dari pengawasan publik.

“Nomor atau kanal pengaduan harus jelas, mudah dibaca, dan mudah digunakan. Masyarakat jangan dipaksa mencari-cari ke mana harus melapor ketika menemukan sesuatu yang patut diperiksa,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, keberadaan kanal pengaduan bukan untuk membuka ruang tuduhan tanpa dasar. Sebaliknya, kanal tersebut harus menjadi jalur resmi untuk menyampaikan informasi yang kemudian diverifikasi oleh pihak berwenang.

SPBU JANGAN MEMBERI CELAH

Mevi juga berharap pengelola dan petugas SPBU tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi.

Berita Lainnya  Bipartit SP-AMT Plumpang dengan PT GUN dan PT Pertamina Patra Niaga Berakhir Deadlock

Jangan sampai BBM bersubsidi yang seharusnya membantu masyarakat justru menjadi celah bagi oknum untuk mencari keuntungan. Kalau ada transaksi atau aktivitas yang patut dipertanyakan, jalankan ketentuan dan jangan membuka ruang untuk penyalahgunaan,” tegasnya.

 

Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Temukan dugaan → catat fakta → dokumentasikan secara aman → laporkan melalui kanal resmi → biarkan pihak berwenang melakukan pemeriksaan.

BERANI MELAPOR HARUS DIBARENGI AKSES PENGADUAN YANG TERBUKA

Mevi menilai pengawasan subsidi akan lebih efektif apabila tiga unsur berjalan bersama: kepatuhan SPBU, keberanian masyarakat menyampaikan laporan, dan respons lembaga yang memiliki kewenangan.

Masyarakat punya mata untuk mengawasi. SPBU punya kewajiban menjalankan aturan. Pemerintah dan lembaga pengawas punya kewenangan melakukan pemeriksaan. Jangan sampai rantai pengawasan ini putus karena masyarakat tidak tahu harus melapor ke mana,” katanya.

Berita Lainnya  Revitalisasi SD Negeri Pager Agung Rp 1,16 Miliar Disorot, IWOI Pertanyakan Ketersediaan APD

 

Ia juga mengingatkan insan pers agar tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dengan mengedepankan data, verifikasi, konfirmasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.

“Pers harus tajam mengawal kepentingan publik, tetapi tetap cerdas membedakan fakta dan dugaan. Kita tidak mencari siapa yang harus disalahkan. Kita mendorong agar setiap dugaan dapat diperiksa secara transparan berdasarkan bukti,” pungkasnya.

SUBSIDI UNTUK MASYARAKAT.

PENGAWASANNYA HARUS TERBUKA.
PENGADUANNYA HARUS JELAS.

Jangan biarkan masyarakat hanya menjadi saksi ketika menemukan dugaan kejanggalan. Berikan mereka pintu pengaduan yang jelas—mudah ditemukan, mudah diakses, dan dapat dipertanggung jawabkan.

(red)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini